Kasus sodomi di JIS, polisi cecar 3 guru dengan 33 pertanyaan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga guru Jakarta International School (JIS) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap muridnya. Ketiganya yakni Kepala Sekolah TK JIS Elsa Donohue (ED), Asisten Guru JIS Ferdinan Michael (FM) dan Staf JIS Niel Bantleman (NB).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik belum dapat menetapkan tersangka. Hal ini lantaran penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat para pelaku.
"Pemanggil terhadap tiga guru JIS, NB ED dan FT. Mereka diperiksa kemarin dari jam 11.00-19.00 WIB, rata-rata 21 sampai 33 pertanyaan. Pada akhirnya mereka dipulangkan karena penyidik masih butuh bukti yang ada atau menyusun bukti yang ada untuk menjerat mereka," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Mereka masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan dipanggil kembali atau diperiksa oleh penyidik yang sama," tambahnya.
Pada prinsipnya, lanjut Rikwanto, penyidik mesti berhati-hati dalam menetapkan tersangka. "Bukan berarti berlarut-larut. Artinya diyakinkan betul alat bukti yang ada sudah cukup," ucapnya.
Meski penyidik telah mendapatkan lebih dari dua alat bukti untuk menjerat pelaku, Rikwanto kembali menegaskan, penyidik masih menganalisa bukti-bukti pelaku.
"Walaupun sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, namun prinsip kehati-hatian tetap dilakukan apabila nanti ditetapkan tersangka. Pada akhirnya penyelidikan akan jalan terus. Sementara penyidik masih merapikan seluruh yang ada untuk menganalisa bukti," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca Selengkapnya