Kasus Sumber Waras, KPK belum lihat ada indikasi korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras hingga kini masih dipelajari. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengimbau agar masyarakat tidak tergesa-gesa meminta KPK menaikkan status kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Untuk sementara itu masih kita pelajari, karena untuk menaikkan kasus ke tingkat penyidikan itu tidak semudah yang kita bayangkan, harus ada dua alat bukti dulu," ujar Basaria di Gedung KPK, Senin (29/2).
Dia juga mengatakan selama KPK belum memiliki dua buah alat bukti yang cukup, penyidik tidak akan memaksakan diri untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Selama ini, dia belum melihat ada dua bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status kasus Sumber Waras ke penyidikan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Selama itu (dua alat bukti) enggak ada kita tidak akan naikkan, karena belum ada mengarah Tindak Pidana Korupsi belum ada kita lihat di sana" pungkasnya.
Seperti diketahui, Kasus yang diduga menyebabkan kerugian Rp 191 miliar pada anggaran APBD Perubahan 2014 itu. Pimpinan DPRD memastikan ada indikasi dalam proyek ini dan melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan," kata Basaria.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaPN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaMelihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca Selengkapnya