Kasus Tawuran Johar Baru, polisi masih kejar pelaku penembakan
Merdeka.com - Belasan remaja telah diamankan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakara Pusat sebagai tersangka tawuran antarkelompok warga di Jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).
Akibat tawuran tersebut, satu korban jiwa melayang lantaran ditembak oleh senapan angin.
"Tersangka tersebut berinisial D (20), MS (22), IP (30), RR (20), NLS (22), MFN (17) RH (14), FR (25), F (18)," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo, di Markas Polres Jakarta Pusat, Senin (30/11).
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Hendro mengatakan, delapan pelaku tersebut diduga melakukan perusakan rumah di Johar Baru. "Dan untuk HS alias PN (25) ini merupakan pelaku penembak Rivaldi alias Ipang (18)," tambahnya.
Kini, kata Hendro, pihaknya masih terus berupaya mengejar PN. "Si PN kita sudah tetapkan DPO, kita sudah sebarkan foto-fotonya dan koordinasi dengan seluruh jajaran di manapun," katanya.
Kini pihak Polres Jakarta Pusat telah menyita barang bukti atas terjadinya tawuran tersebut.
"Kami amankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin laras panjang, satu buah proyektil senapan angin kaliber 4,5 mm, pecahan keramik, pecahan batu, pecahan kaca, potongan-potongan kardus digunakan untuk membungkus satu pucuk senjata api dan pakaian korban," ujarnya.
"Untuk para tersangka kita kenakan pasal 170 dengan penjara di atas tujuh tahun kurungan," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaDua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca Selengkapnya