Kata Jokowi, para pengemis datang dari luar Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengemis-pengemis di Jakarta ternyata bukan orang Jakarta asli. Sebab banyak yang terjaring razia Dinas Sosial (Dinsos), dan ternyata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar DKI Jakarta.
"Orang kita razia setiap hari. Kapan-kapan kita ke panti. Lihat betapa di sana penuh dengan kegiatan. Termasuk yang kemarin itu kan kena razia dari Dinsos juga kan. Rutin itu. Bahwa itu datang silih berganti kan itu datang bukan dari Jakarta yang banyak," ujar dia usai menjadi pembicara di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/11).
Menurut dia, pemberi pengemis nanti akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Bahkan, pengenaan sanksi mengikuti negara-negara yang sudah menerapkan denda tersebut seperti Singapura.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"(Sanksi) Memang ada, tapi kalau ketangkep. Kalau ndak ketangkep siapa yang mau didenda. Udah tahu semua. Sekarang kita orientasi pada denda, karena orang takutnya karena denda besar. Di Singapura juga begitu," ujarnya.
Jokowi menambahkan, nanti penerapan denda tersebut akan membuat kebiasaan masyarakat Jakarta yang suka memberi pengemis menjadi hilang. "Dari denda akan jadi kebiasaan, dari kebiasaan jadi budaya dan jadi gaya hidup kita," terangnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?
Baca SelengkapnyaDinsos DKI Jakarta menemukan pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca Selengkapnya