Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaukus Muda Betawi: Warga Betawi Akan Aktif dalam Revisi UU Pemerintahan DKI Jakarta

Kaukus Muda Betawi: Warga Betawi Akan Aktif dalam Revisi UU Pemerintahan DKI Jakarta Sarasehan Masyarakat Betawi 2022 oleh Kaukus Muda Betawi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani menyatakan, warga Betawi tidak boleh berdiam diri setelah dicabutnya status ibu kota negara (IKN) Jakarta. Ini akibat disahkannya UU IKN Nusantara di Kalimantan Timur baru-baru ini.

Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan Masyarakat Betawi bertema "Jakarta tanpa Ibu Kota: Gerak dan Peluang Masyarakat Betawi" yang digelar Kaukus Muda Betawi di Jakarta Pusat, kemarin (1/2).

Acara ini dihadiri beberapa tokoh Betawi, antara Prof Agus Suradika, Prof Sylviana Murni, Dr Usni Hasanudin, Azis Khafia, Abdul Salam, dan lain-lain.

Menurutnya, pemerintah pusat dan DPR harus melibatkan dan memperhatikan aspirasi masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta dalam proses penyusunan revisi UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ada empat hal yang harus diperhatikan agar revisi UU Pemerintahan DKI Jakarta, yakni ekonomi, sosial, politik, dan budaya masyarakat Betawi.

Keempatnya harus menjadi fokus utama dalam revisi UU 29/2007 karena Betawi hanya disinggung di dalam pasal 26 ayat (6). Itu pun sebatas pengembangan budaya.

"Sebagai anak Betawi, kita harus mendorong dan berpartisipasi penuh dalam pembahasan revisi UU No 29/2007 sehingga turut andil dalam menentukan Jakarta ke depan ingin seperti apa," kata Beky dalam keterangan pers, Sabtu (5/2).

Pada kesempatan serupa, anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengusulkan ada organisasi yang mewadahi warga Betawi. Seperti di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh (MAA).

"Keberadaan Majelis Adat dapat menggantikan kekhususan Ibu Kota Jakarta," ujar Bang Ferdy, sapaan akrabnya.

Usulan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain filosofi sejarah Jakarta, filosofi interaksi budaya di Jakarta, dan filosofi perlunya membangun kemitraan antara pemerintah daerah dan Majelis Adat Betawi.

Tokoh Betawi lainnya, Syamsuddin Ch Haesy, berpandangan UU IKN adalah takdir agar masyarakat Betawi mampu menjadi warga yang bermartabat.

"Warga Betawi harus berterima kasih dengan adanya UU IKN baru, karena memberikan kesadaran politik warga Betawi untuk dapat menjadi bagian bahkan dapat mendominasi politik di Jakarta," katanya.

Bang Sem melanjutkan, ada empat aspek utama yang mesti termaktub dalam revisi UU 29: ideologi atau nilai, pendidikan, hukum, dan ekonomi.

Uji Materiil ke MK

Pandangan berbeda diungkapkan oleh akademisi Betawi Prof Agus Suradika. Baginya, tetap penting melakukan uji material UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), meski dia juga mendorong warga Betawi mengupayakan revisi terhadap UU 29/2007.

"Uji konstitusi itu penting, tapi biarkan itu dilakukan oleh Betawi yang lain. Tapi, revisi UU jauh lebih penting karena menyangkut posisi orang Betawi, menyangkut generasi Betawi ke depan. Untuk itu kedua kajian ini harus berjalan seiring dan dilakukan secara serius, memperhatikan berbagai faktor, seperti geopolitik, kesejarahan, kebudayaan, peradaban, serta ekonomi," jelasnya.

Sementara tokoh ormas Front Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakiem, menambahkan revisi UU 29/2007 tidak mengulangi lagi kesalahan dalam mentransfer nilai kebetawian. Revisi ini harus menjadi momentum bagi warga Betawi untuk membangun sistem transfer nilai kebetawian kepada anak dan cucu kita.

"Melalui revisi UU ini, saya berharap nanti ada metode efektif agar nilai kebetawian dapat dipelajari setiap generasi ke depan. Bahkan juga akan mengubah regulasi di tingkat provinsi," tambahnya.

(mdk/sya)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit

Herman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
FOTO: Heboh Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024, Begini Penjelasannya!
FOTO: Heboh Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024, Begini Penjelasannya!

Lantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.

Baca Selengkapnya
Hadiri Deklarasi Dukungan FBR, Mahfud Singgung Warga Betawi Tersingkir dari Kota
Hadiri Deklarasi Dukungan FBR, Mahfud Singgung Warga Betawi Tersingkir dari Kota

Tak hanya tersingkir dari perkotaan, kata Mahfud, warga Betawi juga terpaksa menjual tanah untuk keperluan industri hingga investasi.

Baca Selengkapnya
Pramono-Rano Janjikan Bikin Maju Budaya Betawi saat Bertemu FBR
Pramono-Rano Janjikan Bikin Maju Budaya Betawi saat Bertemu FBR

Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) K. H. Lutfi Hakim di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri

Menurutnya, jika nantinya usulan tersebut dilaksanakan akan berpotensi untuk mencederai cita cita reformasi dan bertentangan dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Prasetyo Edi hingga Mardani Ali Sera Didorong Maju Pilgub Jakarta 2024
Prasetyo Edi hingga Mardani Ali Sera Didorong Maju Pilgub Jakarta 2024

Prasetyo Edi disebut sudah berbuat banyak untuk Betawi.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kunjungan Ridwan Kamil ke Bamus Betawi Jaktim Sempat Diwarnai Keributan
Duduk Perkara Kunjungan Ridwan Kamil ke Bamus Betawi Jaktim Sempat Diwarnai Keributan

Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Rawa Bunga Abah Latief menjelaskan peristiwa tersebut hanya masalah kesalahpahaman dan miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

DKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi

Baca Selengkapnya