Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Apakabar Rencana ERP?

Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Apakabar Rencana ERP? Proyek ERP Jakarta. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperluas kawasan penerapan ganjil genap. Kemunculan ini berawal dari keinginan pemerintah membatasi penggunaan kendaraan pribadi dengan cara menyesuaikan pelat kendaraan dengan tanggal. Kemudian warga, beralih ke kendaraan umum.

Sistem ganjil genap ini sudah lama direncanakan. Namun, resmi diberlakukan saat perhelatan Asian Games bulan Agustus 2018 lalu.

Di awal pemberlakuan, sistem ganjil genap baru diberlakukan di beberapa ruas jalan protokol. Sejak pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Dan hanya berlaku pada hari kerja Senin-Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu ditiadakan.

Setelah dilakukan berbagai evaluasi, akhirnya Pemprov DKI Jakarta memperpanjang ganjil genap. Bahkan memperluas wilayah penerapan ganjil genap dengan alasan mengatasi polusi udara di Jakarta.

Di 16 ruas jalan regular seperti Jl Fatmawati, Jl Pramuka, Hayam Wuruk dan 13 titik lainnya akan diujicobakan sistem ganjil genap. Masa sosialisasi sudah dimulai sejak 12 Agustus sampai 6 September mendatang. Ganjil genap tersebut diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kebijakan itu tidak diperdebatkan. Tujuan jangka pendeknya diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Sedangkan tujuan jangka panjang, sistem tersebut dalam rangka persiapan kendaraan berbasis listrik yang akan digunakan dalam transportasi umum.

"Tujuan utamanya sesungguhnya adalah lingkungan yang sehat dan lingkungan Jakarta sehat itu udara yang bersih, lalu lintas yang lancar. Itu satu paket, bukan sesuatu yang dipisahkan," kata Anies.

Jauh sebelum wacana penerapan ganjil genap diperluas, Pemprov DKI Jakarta sudah lama mengonsep sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Keberadaan ERP, diharapkan membuat pemilik kendaraan pribadi meninggalkan mobilnya dan beralih ke kendaraan umum.

Wacana kala itu, ERP juga diberlakukan di sejumlah jalan protokol. Setiap mobil akan dipasangkan on board unit (OBU) sebagai pemindai ketika memasuki gerbang ERP.

Pemasangan gerbang ERP juga sempat dilakukan di depan Gedung Panin Bank, Jalan Sudirman. Uji coba pun pernah direncanakan akhir pertengahan November 2018 lalu, namun batal.

Seiring berjalannya waktu, nasib ERP tak kunjung ada kepastian. Padahal banyak pihak berpendapat, ERP mampu tekan kemacetan Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan ERP, mengingat kondisi lalu lintas di Ibu Kota yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, kebijakan ganjil genap pun sudah tidak ampuh lagi mengatasi padatnya volume kendaraan di Jakarta.

"Sekarang kan kita lihat kondisi lalu lintasnya terus semakin memburuk ya kan. Dari awal sudah dikatakan sistem ganjil genap ini gak bisa bertahan lama, paling lama setahun, abis itu kita udah crowded lagi. Oleh karena itu kita segera menerapkan kebijakan baru yaitu yang disbeut dengan ERP," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Selasa (13/8).

Ditambahkan pengamat transportasi, Bambang Prihartono, penerapan ERP dapat mengerem jumlah pengguna kendaraan pribadi di Ibu Kota.

Menurutnya, ERP diperkirakan mampu mengurangi pergerakan kendaraan pribadi hingga 60 persen. Angka tersebut mengacu kepada sistem ganjil genap yang mampu menekan angka pengguna kendaraan pribadi hingga 40 persen.

"Misal ganjil-genap kemarin bisa 40 persen, ERP bisa lebih besar lagi, di Jakarta itu bisa sampai 60 persen mengurangi volume kendaraan yang berseliweran," jelasnya.

Lalu bagaimana nasib ERP kini? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dikonfirmasi belum mau bicara banyak. Dia memastikan jika semua hal telah siap, akan disosialisasikan.

"Belum, nanti pasti akan kita sosialisasikan," ucap Anies singkat saat ditemui di Balai Kota, Selasa (13/8).

Pantauan merdeka.com, di kawasan bundaran Senayan, kini tiang ERP sudah tak terlihat lagi. Tiang-tiang yang dulu dilengkapi oleh kamera dan tulisan diberlakukan dari pukul 01.30 hingga 23.00 WIB hingga tarif sudah lenyap.

Berdasarkan informasi yang didapat, tiang tersebut sudah tak ada saat menjelang Asian Games 2018. Saat itu, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tengah dirapihkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah lama pak, ya sejak jalan nggak ada jalur cepat dan lambat, pas Asian Games," kata seorang sekuriti yang tak ingin disebut namanya di lokasi, Selasa (13/8).

Dia mengungkapkan, pembongkaran tiang itu diduga dilakukan malam hari. "Kayanya malam ya pak. Sudah lama itu (bongkar ya)," ujarnya.

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito belum dapat dihubungi atas hal ini. Meskipun sudah menghubunginya melalui pesan singkat.

Seperti diketahui sebelumnya, ERP diterapkan pada era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. ERP ini akan dilakukan Sudirman-Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Pemilihan lokasi karena kawasan tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus Transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Tarif yang akan diterapkan berdasarkan kajian terbaru mencapai Rp 21.072.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan 4 In 1, Jalan Berbayar Jadi Solusi Mutlak Atasi Polusi di Jakarta
Bukan 4 In 1, Jalan Berbayar Jadi Solusi Mutlak Atasi Polusi di Jakarta

Jalan berbayar atau EFP sejatinya telah dirancang beberapa tahun lalu, namun belum juga diterapkan.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya

Wacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya