Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Apakabar Rencana ERP?
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperluas kawasan penerapan ganjil genap. Kemunculan ini berawal dari keinginan pemerintah membatasi penggunaan kendaraan pribadi dengan cara menyesuaikan pelat kendaraan dengan tanggal. Kemudian warga, beralih ke kendaraan umum.
Sistem ganjil genap ini sudah lama direncanakan. Namun, resmi diberlakukan saat perhelatan Asian Games bulan Agustus 2018 lalu.
Di awal pemberlakuan, sistem ganjil genap baru diberlakukan di beberapa ruas jalan protokol. Sejak pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Dan hanya berlaku pada hari kerja Senin-Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu ditiadakan.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Dimana pelat nomor kendaraan pertama kali digunakan di Indonesia? Saat itu, sebanyak 15 ribu pasukan Inggris berhasil menyerbu dan merebut Batavia dari kekuasaan pasukan Belanda.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Bagaimana transportasi di Jakarta berkembang? Pelbagai angkutan umum berteknologi manual hingga mesin pernah menghiasi jalanan ibu kota. Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
Setelah dilakukan berbagai evaluasi, akhirnya Pemprov DKI Jakarta memperpanjang ganjil genap. Bahkan memperluas wilayah penerapan ganjil genap dengan alasan mengatasi polusi udara di Jakarta.
Di 16 ruas jalan regular seperti Jl Fatmawati, Jl Pramuka, Hayam Wuruk dan 13 titik lainnya akan diujicobakan sistem ganjil genap. Masa sosialisasi sudah dimulai sejak 12 Agustus sampai 6 September mendatang. Ganjil genap tersebut diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kebijakan itu tidak diperdebatkan. Tujuan jangka pendeknya diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Sedangkan tujuan jangka panjang, sistem tersebut dalam rangka persiapan kendaraan berbasis listrik yang akan digunakan dalam transportasi umum.
"Tujuan utamanya sesungguhnya adalah lingkungan yang sehat dan lingkungan Jakarta sehat itu udara yang bersih, lalu lintas yang lancar. Itu satu paket, bukan sesuatu yang dipisahkan," kata Anies.
Jauh sebelum wacana penerapan ganjil genap diperluas, Pemprov DKI Jakarta sudah lama mengonsep sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Keberadaan ERP, diharapkan membuat pemilik kendaraan pribadi meninggalkan mobilnya dan beralih ke kendaraan umum.
Wacana kala itu, ERP juga diberlakukan di sejumlah jalan protokol. Setiap mobil akan dipasangkan on board unit (OBU) sebagai pemindai ketika memasuki gerbang ERP.
Pemasangan gerbang ERP juga sempat dilakukan di depan Gedung Panin Bank, Jalan Sudirman. Uji coba pun pernah direncanakan akhir pertengahan November 2018 lalu, namun batal.
Seiring berjalannya waktu, nasib ERP tak kunjung ada kepastian. Padahal banyak pihak berpendapat, ERP mampu tekan kemacetan Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan ERP, mengingat kondisi lalu lintas di Ibu Kota yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, kebijakan ganjil genap pun sudah tidak ampuh lagi mengatasi padatnya volume kendaraan di Jakarta.
"Sekarang kan kita lihat kondisi lalu lintasnya terus semakin memburuk ya kan. Dari awal sudah dikatakan sistem ganjil genap ini gak bisa bertahan lama, paling lama setahun, abis itu kita udah crowded lagi. Oleh karena itu kita segera menerapkan kebijakan baru yaitu yang disbeut dengan ERP," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Selasa (13/8).
Ditambahkan pengamat transportasi, Bambang Prihartono, penerapan ERP dapat mengerem jumlah pengguna kendaraan pribadi di Ibu Kota.
Menurutnya, ERP diperkirakan mampu mengurangi pergerakan kendaraan pribadi hingga 60 persen. Angka tersebut mengacu kepada sistem ganjil genap yang mampu menekan angka pengguna kendaraan pribadi hingga 40 persen.
"Misal ganjil-genap kemarin bisa 40 persen, ERP bisa lebih besar lagi, di Jakarta itu bisa sampai 60 persen mengurangi volume kendaraan yang berseliweran," jelasnya.
Lalu bagaimana nasib ERP kini? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dikonfirmasi belum mau bicara banyak. Dia memastikan jika semua hal telah siap, akan disosialisasikan.
"Belum, nanti pasti akan kita sosialisasikan," ucap Anies singkat saat ditemui di Balai Kota, Selasa (13/8).
Pantauan merdeka.com, di kawasan bundaran Senayan, kini tiang ERP sudah tak terlihat lagi. Tiang-tiang yang dulu dilengkapi oleh kamera dan tulisan diberlakukan dari pukul 01.30 hingga 23.00 WIB hingga tarif sudah lenyap.
Berdasarkan informasi yang didapat, tiang tersebut sudah tak ada saat menjelang Asian Games 2018. Saat itu, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tengah dirapihkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah lama pak, ya sejak jalan nggak ada jalur cepat dan lambat, pas Asian Games," kata seorang sekuriti yang tak ingin disebut namanya di lokasi, Selasa (13/8).
Dia mengungkapkan, pembongkaran tiang itu diduga dilakukan malam hari. "Kayanya malam ya pak. Sudah lama itu (bongkar ya)," ujarnya.
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito belum dapat dihubungi atas hal ini. Meskipun sudah menghubunginya melalui pesan singkat.
Seperti diketahui sebelumnya, ERP diterapkan pada era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. ERP ini akan dilakukan Sudirman-Thamrin dan Jalan Rasuna Said.
Pemilihan lokasi karena kawasan tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus Transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Tarif yang akan diterapkan berdasarkan kajian terbaru mencapai Rp 21.072.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalan berbayar atau EFP sejatinya telah dirancang beberapa tahun lalu, namun belum juga diterapkan.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaWacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca Selengkapnya