Keasyikan main, bocah 10 tahun disetrika ibu tiri
Merdeka.com - Seorang ibu tiri, S (33) berbuat keji terhadap anaknya. S yang emosi lantas menyetrika pipi bocah berusia 10 tahun itu karena keasyikan main.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suhermansyah mengatakan pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya dilansir dari situs Humas Polda Metro Jaya, Selasa (24/3).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Peristiwa penganiayaan sadis tersebut dilakukan pelaku pada Minggu 22 Maret 2015 di rumahnya di Jalan Mesjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku kesal karena korban main sampai lupa waktu. Mengetahui anaknya dianiaya pelaku, ayah korban langsung melaporkannya ke polisi.
"Setelah makan siang sekira pukul 12:00 WIB, DA pergi bermain, karena tak pulang-pulang maka dicarilah anak itu. Ayahnya yang baru saja pulang kerja langsung mencari. Karena tidak ketemu, ayahnya pulang dan mendapati korban sedang menangis," kata Suhermansyah.
Suhermansyah menambahkan, sang ayah sempat menegur perbuatan ibu tiri korban dan mengancam akan melaporkan kepada polisi, ternyata bukannya takut, S justru nekat menginjak kepala DA.
Akibat perbuatannya S dikenai pasal 80 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban takut bertemu dengan ayah kandungnya dan sempat tidak ingin berkomunikasi dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaSang suami dinilainya pelit padahal ada angsuran bank dan koperasi yang harus dibayarkan.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya