Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebut Proyek ITF, Anies Gabungkan Dinas Lingkungan Hidup dan Energi

Kebut Proyek ITF, Anies Gabungkan Dinas Lingkungan Hidup dan Energi Halal Bihalal PNS Pemprov DKI. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perubahan yang diatur antara lain adalah penggabungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dengan Energi.

Anies berharap, perubahan struktur itu dapat mempercepat terwujudnya Intermediate Treatment Facility (ITF) atau pengelolaan sampah. Sebab, kapasitas pembuangan sampah di Bantargebang, Bekasi sudah mencapai 80 persen.

"Dengan adanya ITF ini, pengolahan sampah ini menjadi energi di sini dibutuhkan payung hukum, dan Insya Allah nanti dengan adanya Perda ini, maka kita bisa mempercepat realisasi kerjasama ITF," kata Anies saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6).

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga target untuk membangun sekurang-kurangnya 4 ITF di Jakarta bisa direalisasikan," lanjutnya.

Anies menyampaikan, selain untuk mempercepat pembangunan ITF, persoalan pembiayaan juga menjadi salah satu pertimbangan dari penggabungan kedua dinas tersebut. Sebab, Perda Nomor 5 Tahun 2019 tersebut disusun sebelum adanya asumsi tentang ITF.

Kemudian, pembubaran Dinas Perindustrian dan Energi juga disebabkan karena beban kerja urusan energi tak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018. Anies pun menilai bahwa penggabungan tersebut juga menyesuaikan nomenklatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang sama dan terkait dengan target RPJMD 2018-2022.

"Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi dengan pertimbangan integrasi pengembangan energi yang aman dan handal dengan konsep lingkungan hidup yang ramah dan berkelanjutan," kata Anies mengakhiri.

Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi

Ahok mengungkapkan penyelesaian masalah di Jakarta kerap pelik

Baca Selengkapnya
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai

Suntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'
Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'

Proyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.

Baca Selengkapnya
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara

OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Apresiasi Kinerja Kewilayahan Soal Penanganan Sampah
Pemkot Bandung Apresiasi Kinerja Kewilayahan Soal Penanganan Sampah

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi kinerja aparat kewilayahan terkait penanganan sampah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Gunung Sampah di TPA Burangkeng yang Over Kapasitas dan Mau Diperluas 2,5 Hektar
FOTO: Penampakan Gunung Sampah di TPA Burangkeng yang Over Kapasitas dan Mau Diperluas 2,5 Hektar

TPA Burangkeng rencananya akan diperluas pada tahun 2024 dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Ada sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.

Baca Selengkapnya
Menengok Progres Pembangunan TPPAS Nambo, Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun
Menengok Progres Pembangunan TPPAS Nambo, Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun

Total luas lahan TPPAS Lulut Nambo yakni 55 hektare. Hasil pengolahan sampahnya berupa Refuse Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

Baca Selengkapnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

Kementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Baca Selengkapnya
Kerjasama dengan Norwegia, TPS Berkapasitas 84 Ton/Hari di Banyuwangi Mulai Beroperasi
Kerjasama dengan Norwegia, TPS Berkapasitas 84 Ton/Hari di Banyuwangi Mulai Beroperasi

TPST ini merupakan pengolahan sampah sirkuler dan berkelanjutan sebagai bagian dari inisiatif program Banyuwangi Hijau.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter
Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter

Menurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra.

Baca Selengkapnya