Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Terbitkan Surat Penyidikan Laporan Keluarga Korban
Merdeka.com - Polisi menerbitkan surat perintah penyidikan terkait laporan tim penasihat hukum keluarga Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra. Diketahui, keluarga Hasya melaporkan purnawirawan AKBP Eko Budi Wahono atas tuduhan kelalaian ke Polda Metro Jaya.
Laporan teregister dengan nomor 1497/X/2022/LLJS. Purnawiran AKBP Eko terlibat kecelakaan dengan Hasya di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Akibat kecelakaan itu, Hasya meninggal dunia.
"Polri akan melakukan secara transparan dan profesional dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (8/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Usut Dugaan Kelalaian Pensiunan Polisi
Trunoyudo menerangkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilibatkan dalam mengusut laporan dugaan kelalaian tersebut. Tak cuma itu, penyidikan juga melibatkan para pakar terutama pakar pidana pada proses berita acara.
"Proses itu terus berjalan sampai dilakukan proses tindak lanjut proses penyelidikan secara profesional transparan," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik akan mencari bukti-bukti terkait pasal yang dipersangkakan kepada terlapor. Adapun, sangkaan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dan Pasal 531 KUHP.
"Ini melibatkan pakar terutama pakar pidana," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaPolisi bakal melakukan gelar perkara dan mencari bukti tambahan guna mengungkap kasus kecelakaan
Baca SelengkapnyaKubu dr Aulia meminya penyelidikan kasus yang tengah dilakukan polda Jateng harus terus dikawal.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berharap dokter senior juga memberikan pernyataan terbuka saat dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaRektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.
Baca SelengkapnyaWakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaAfif Maulana, pelajar SMP di Sumbar ditemukan tewas diduga akibat penganiayaan dari polisi.
Baca Selengkapnya