Keceplosan, Sumarsono sebut Bappeda tak kena imbas perampingan SKPD
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono enggan membeberkan susunan baru SKPD DKI Jakarta pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta yang baru. Meski begitu, Sumarsono sempat keceplosan menyebutkan salah satu pejabat yang tidak akan terkena imbas perombakan jabatan yang rencananya akan dilantik pada awal tahun depan, tepatnya 3 Januari 2017.
"Nah ini bocoran, satu (pejabat) yang tidak tergantikan itu Ketua Bappeda," kata Sumarsono sambil tertawa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12)
Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. Kinerjanya dinilai bagus sehingga memenuhi kualifikasi untuk terus berada di posisinya saat ini.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana Kustini Sri Purnomo mencatatkan prestasi? Selama berkiprah di pemerintahan, Kustini mencatatkan sejumlah pencapaian dan prestasi.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
Sumarsono menambahkan, saat ini tim dewan jabatan yang bertugas 'merombak' susunan jabatan DKI belum selesai 'mencoret-coret' siapa saja yang akan diganti ataupun tidak diganti. Dia juga menegaskan bahwa dia tidak ikut dalam penentuan jabatan baru tersebut.
"Saya cuma terima hasilnya dari tim dewan jabatan yang mereka coret-coret itu nantinya yang akan dilantik. Tugas saya hanya mengukuhkan dan melantik," tandasnya.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta yang baru. Susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami perampingan, aturan tersebut mulai berlaku tahun depan.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soemarsono mengatakan, ada beberapa perubahan terhadap susunan organisasi perangkat daerah di DKI Jakarta. Dari 54 SKPD menjadi 42 SKPD dan menghapus 1.060 jabatan. Setelah perampingan itu, Pemprov yang saat ini memiliki 5.998 jabatan akan menyisakan 4.938 jabatan saja.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suharso menegaskan tugas yang telah diberikan kepadanya sebagai menteri akan dikerjakan semaksimal mungkin.
Baca SelengkapnyaPenghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaYusharto juga memunji Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni yang berhasil menurunkan tingkat inflasi di Sumut setelah menjabat sebagai Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaHeru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaGuntur menggantikan Mujiono yang mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaBasuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.
Baca SelengkapnyaPaloh berharap tak ada kasus hukum yang menimpa pada satu-satunya menteri yang tersisa dari Partai NasDem itu.
Baca Selengkapnya