Kejagung terus telisik korupsi pengadaan bus Transjakarta rusak
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait dugaan kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto enggan berkomentar lebih jelas siapa saja pejabat Pemprov DKI yang akan diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Jadi intinya kasus itu sudah proses. Kita ikuti ajalah, yang jelas Kejaksaan dalam menangani perkara yang jelas pasti mendasarkan alat bukti sepanjang itu ada alat bukti, ada pilihan, dan kita proses gitu aja," kata Andhi kepada wartawan usai acara LPSE di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/4).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa tanggapan Jokowi tentang tudingan menjegal Anies? Jokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik. Sehingga, ia tidak ada urusan untuk mencampurinya.'Ya tapi kan itu urusan partai politik, mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik,' ucapnya.'Ada mekanisme, ada proses disitu, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya' ujar Jokowi.
Andhi juga enggan menjawab kemungkinan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kasus ini. Dia pun meminta kepada awak media dan masyarakat untuk mengikuti perkembangan kasus ini.
"Semua lagi disusun jadwal dan saksi-saksi. Jangan mancing-mancing (soal Jokowi)," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, tim jaksa penyidik akan memproses penyelidikan lebih dalam. Namun dia menegaskan enggan menyebutkan nama siapa yang akan dipanggil.
"Saya tidak akan berbicara satu orang atau nama orang karena itu domain penyidik. Sepanjang itu ada keterkaitannya dan mempunyai daya hukum dalam rangka sebagai alat bukti ya, penyidik menindaklanjutinya," ungkap dia.
Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka dalam proyek pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun. Dalam proyek tersebut keduanya terbukti menggelembungkan dana proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2013.
"Mereka adalah DA, PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway. Kedua adalah ST, PNS pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (28/3).
Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014, penyidik juga membuktikan keduanya terlibat korupsi proyek pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler. "Proyek itu senilai Rp 500 miliar," tuturnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengatakan sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis selama penyelenggaraan pemilu
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca Selengkapnya