Kejahatan-kejahatan Daeng Aziz selama berkuasa di Kalijodo
Merdeka.com - Nama Abdul Aziz alias Daeng Aziz belakangan ini menjadi akrab di telinga masyarakat. Aziz merupakan pentolan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara yang memiliki sekitar 8 kafe di sana.
Di zamannya, Aziz yang cukup disegani ini merupakan pemimpin kelompok asal Bugis, Makassar. Selain Bugis, di Kalijodo ada dua kelompok besar lainnya yakni Mandar dan Banten.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam bukunya berjudul 'Geger Kalijodo' yang terbit tahun 2004 silam.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Namun, kini kejayaan Aziz sudah redup. Ia yang dahulu kebal hukum, sekarang malah harus berurusan dengan Kepolisian. Tak tanggung-tanggung, Aziz menyandang status tersangka untuk 2 kasus sekaligus.
Yang pertama, Aziz ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi serta tindak pidana perdagangan wanita.
"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," ujar Krishna. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPelacur diakui pemerintah era Jawa kuno sebagai pekerjaan profesional
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca Selengkapnya