Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejahatan Modus Kencan Online dan Kopi Bius di Jaksel Terbongkar

Kejahatan Modus Kencan Online dan Kopi Bius di Jaksel Terbongkar polisi tangkap pelaku pencurian modus kopi bius. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang terkait kasus pencurian dengan modus kencan online dan kopi bius. Kelimanya diketahui berinisial M (38) dan EY (36) yang merupakan perempuan serta tiga orang laki-laki yakni TI (22), EY (55) dan MY (24).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, dari lima orang yang diamankan tersebut. Dua orang di antaranya yakni M dan EY sebagai pelaku utama.

"Tersangka TI, EY dan MY sebagai pelaku pembantu yang menjualkan barang-barang hasil kejahatan yang diperoleh pelaku utama," kata Azis kepada wartawan, Rabu (14/7).

Dia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari sasaran atau korban dengan cara menawarkan jasa kencan melalui aplikasi Michat.

"Setelah menerima permintaan, tersangka bertemu dengan korban sasaran di tempat tertutup (hotel/apartemen), kemudian menyuguhi korban dengan kopi yang sudah dicampur dengan obat bius alprazolam," jelasnya.

Setelah korban tak sadarkan diri, selanjutnya, pelaku langsung menggasak barang-barang milik korban tersebut.

"Pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi tersebut dan membawa properti maupun barang-barang milik korban. Lalu pergi dari lokasi tersebut dan mulai menjajakan dari mulai menggadaikan maupun menjual. Itu merupakan modus operandi dari para pelaku tersebut," ungkapnya.

Tahun 2021 di 8 lokasi

Azis menyebut, selama enam bulan atau sejak Januari hingga Juli 2021 ini. Pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Beberapa barang sudah berhasil dijual, ada juga barang digadaikan dan masih ada di para pelaku. Rata-rata barang ini dijual di bawah standar handphone dijual satu jutaan kemudian untuk mobil dijual antara berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta," sebutnya.

"Adapun jenis kendaraan yang berhasil dicuri pelaku antaranya yang menjadi barang bukti berupa mobil pikap, Avanza, maupun Xenia barang bukti lain sedang dilacak. Namun kita sudah mendapatkan empat mobil selaku barang bukti," sambungnya.

Gunakan Identitas Berbeda

Dalam melancarkan aksinya itu, para pelaku selalu menggunakan identitas yang berbeda-beda atau tidak asli dalam berkomunikasi dengan para korbannya.

"Jadi dia mengiming-imingi dengan identitas palsu dengan foto yang menarik. Sehingga korban tertarik untuk berkomunikasi secara pribadi dengan pelaku," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit mobil, lima unit handphone, tiga lembar STNK, satu BKPB, tiga buku tabungan, empat lembar KTP, dua dompet dan satu rambut palsu atau wig.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun. Kemudian ada beberapa pelaku yang lain yaitu saudara TI, EY, dan MY ini adalah beberapa pelaku yang diduga turut menjualkan atau barang barang hasil pencurian dari pelaku utama tersebut," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam

Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi

Pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini

Mencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya