Kejam, ayah tiri aniaya dan sundut telinga balita dua tahun
Merdeka.com - Malang nian nasib RA balita berusia 2 tahun tersebut mendapat siksaan dari sang ayah tiri bernama Doni Iswanto (31) di jalan Rawa Bebek RT 09/11, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setempat apabila telah terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Iya benar, kemarin ada laporan warga sekitar pukul 11.00 WIB," ucap Sungkono kepada merdeka.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/9).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Siapa yang mengorbankan anak-anak? Gundukan berukuran 60 x 20 meter itu berisi 76 anak-anak dan dua orang dewasa yang dikorbankan itu berkaitan dengan peradaban Suku Chimu, peradaban yang dikenal karena karya seni dan tekstilnya dari abad ke-12 hingga abad ke 15.
Dilanjutkannya, bahwa saksi yang melaporkan kejadian tersebut bernama Kartini (33) mendapat laporan dari seorang laki-laki yang sedang melintas di rumah kontrakan tempat RA dan Doni tinggal.
"Nah si saksi ini, diberi tahu oleh warga lainnya kalau ada anak nangis terus menerus di kontrakan milik Ibu Siti Ukenah. Kebetulan juga Kartini juga tinggal di kontrakan situ," lanjutnya.
Setelah Kartini menuju lantai atas kontrakan milik Ibu Siti Ukenah. Ia mendapati seorang balita perempuan menangis kencang dan terbaring lemah dengan keadaan memar pada bagian wajah.
"Kartini naik ke lantai atas, dia melihat si RA ini nangis kenceng sambil tiduran. Wajahnya banyak luka lebam, dan ada bekas sundutan rokok di telinga kiri," kata Sungkono.
Melihat kondisi RA yang lemah, Kartini lantas bertanya kepada kakak RA yang kebetulan sedang menemani adiknya di kamar tersebut.
"Kebetulan di kamar itu ada kakaknya berusia 5 tahun. Saksi kemudian bertanya, bahwa sang adik telah mendapat pukulan dari ayah tirinya sejak semalam," tandasnya.
Akibat perbuatannya, Doni Iswanto dijerat Pasal 80 ayat 2 tentang UU Perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 yang berbunyi 'Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca Selengkapnya