Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejanggalan Ratusan PNS DKI Tolak Ikut Tes Kenaikan Jabatan

Kejanggalan Ratusan PNS DKI Tolak Ikut Tes Kenaikan Jabatan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah kepada 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta. Alasannya karena mereka tidak mendaftar seleksi untuk jabatan eselon II, meski telah lulus persyaratan. Akhirnya mereka dikumpulkan di halaman Balai Kota DKI Jakata, Senin (10/5) siang.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta Anies beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Sebab aneh jika ASN menolak kenaikan jabatan, terutama di Jakarta.

Plt Direktur KPPOD, Arman Suparman mengatakan, aneh ketika ada ASN menolak untuk naik jabatan. Mengingat kenaikan jabatan sangat dibutuhkan ASN untuk jenjang karier dan juga peningkatan pendapatan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi menurut saya, meskipun Pak Anies marah, saya kira menjadi refleksi buat Pemprov DKI dan pak gubernur. Karena masalah seperti ini muncul ini kan aneh," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5)

Dia menduga, ASN di Pemprov DKI melihat jika kenaikan jabatan eselon II hanya akan menimbulkan masalah. Hal tersebut akhirnya menyebabkan 239 dari 498 ASN lolos seleksi administrasi memutuskan untuk tak melanjutkan tanpa ada pemberitahuan.

"Jangan sampai ASN ini melihat ada potensi masalah jika naik jabatan. Bisa jadi mereka enggak mungkin menghadapi masalah itu ketika sudah di posisi eselon II. Bisa juga ada masalah diproses lelangnya sendiri," ungkapnya.

"Jangan sampai jabatan di eselon II selama ini tidak sesuai harapan, tidak sesuai job desk posisi tersebut. Sehingga para kandidat yang memenuhi syarat enggak mau ngikuti instruksi," tambah Arman.

Untuk itu, dia menyarankan, Anies untuk melakukan evaluasi kerja dan juga panitia lelang jabatan tersebut. "Karena yang lebih tahukan pak gubernur, panitia lelang juga harus dilihat pak gubernur," terangnya.

Pandangan serupa juga disampaikan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Dia menduga para ASN ini tidak ingin naik jabatan lantaran ada posisi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Peran TGUPP dinilai sangat sentral.

"Ini disinyalir disebabkan oleh peran TGUPP yang sangat sentral," katanya kepada merdeka.com.

Dia mengaku sudah sering mendengar keluhan para ASN Pemprov DKI Jakarta terkait keberadaan TGUPP. Untuk itu, Anies diminta untuk menelusuri lebih jelas penyebab 239 ASN menolak untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II.

"Harusnya pak Anies menelusuri lebih dalam kenapa ini terjadi," tegas Gembong.

Penjelasan BKD DKI

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya mengatakan, duduk permasalahan tentang 239 tidak mendaftar seleksi jabatan, yang berujung Anies menjemur mereka di halaman Balai Kota.

Pengumuman tentang lelang jabatan dimulai pada 14-28 April. Kemudian, tahapan seleksi 15-29 April. Dari hasil seleksi memutuskan 498 orang lolos syarat administrasi dan syarat-syarat lainnya.

"Yang daftar 259 orang, dari 498 orang yang memenuhi syarat, yang 239 orang tidak mendaftar," jelas Maria kepada merdeka.com, Selasa (11/5).

Kewajiban ASN yang lolos seleksi untuk kemudian melakukan pendaftaran jabatan diatur dalam Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 43 Tahun 2021. Maria mengatakan, atas dasar pertimbangan itu pula, Anies mengumpulkan 239 ASN dan menegur mereka karena dianggap tidak mematuhi kewajiban yang sudah termuat dalam Insekda.

"Jadi sebetulnya Pak Gubernur itu mengingatkan mereka ketika ada Instruksi Sekretaris Daerah yang diwajibkan untuk mendaftar selayaknya kita mematuhi kewajiban itu, kalau tidak maka dianggap tidak patuh," jelasnya.

Dari peserta yang lolos seleksi, Maria menyebutkan ada beberapa peserta yang melaporkan ke atasan tidak dapat mendaftar dengan alasan tertentu.

Jika demikian, kata Maria, hal tersebut dapat ditolerir karena adanya keterangan atau alasan tidak dapat mendaftar.

"Di tempat saya ada yang melapor tidak bisa mendaftar karena dia terlibat dalam kepanitiaan tertentu sehingga dikhawatirkan nanti ada unsur kepentingan, saya bilang ok" ujarnya.

Oleh karena itu, Maria menambahkan, tim seleksi lelang jabatan masih merumuskan sanksi bagi ASN yang tidak mendaftar seleksi jabatan eselon II tanpa adanya pemberitahuan.

"Kalau sanksi, tim sedang merumuskan yah karena mau dilihat ini jenis pelanggaran apa, misalnya ini sebagai pelanggaran disiplin, pelanggaran disiplin apa yang dilanggar, karena hal ini seperti ini baru pertama kali," terangnya.

Kendati terdapat ASN tidak mendaftar meski sudah lolos seleksi administrasi, Maria menegaskan proses lelang jabatan dengan 259 peserta tetap dilanjutkan.

Tahapan lanjutan bagi peserta yang mendaftar adalah penulisan naskah tematik. Tahapan ini akan dinilai oleh 9 panitia seleksi, 6 orang panitia berasal dari para ahli sementara 3 orang lainnya dari Pemprov DKI. Satu di antaranya Kepala BKD Maria.

Diketahui, pada Senin (11/5) Gubernur Anies Baswedan mengumpulkan beberapa ASN di halaman Balai Kota. Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).

Sesuai pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada 17 jabatan yang dilelang;

1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.

4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.

6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.

11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.

12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.

13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.

14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.

Baca Selengkapnya
Mendagri: ASN Mau Pindah ke IKN, Kita Pertimbangkan Beri Percepatan Promosi
Mendagri: ASN Mau Pindah ke IKN, Kita Pertimbangkan Beri Percepatan Promosi

Mendagri janjikan ASN yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karirnya akan moncer.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Beragam Reaksi PNS DKI Soal Rencana Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja
Beragam Reaksi PNS DKI Soal Rencana Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja

Beragam reaksi ASN DKI soal pembagian jam masuk kerja.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja

Kekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong

Heru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.

Baca Selengkapnya
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya