Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelola Uang Napi Pengedar Narkoba, Wanita Sragen Masuk Bui

Kelola Uang Napi Pengedar Narkoba, Wanita Sragen Masuk Bui Tersangka F di Mapolda Jateng.©2021 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Seorang wanita berinisial F (31), warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, harus meringkuk di dalam penjara. Dia ditangkap karena mengelola rekening berisi uang kekasihnya JW, narapidana perkara narkoba yang masih mengendalikan peredaran barang haram itu dari dalam tahanan.

F mengaku diperintah JW untuk mengelola sejumlah rekening bank. Rekening itu atas nama istri JW yang sudah meninggal dunia pada 2013.

"Tersangka F mengetahui bahwa uang yang dikirimkan dan atau yang berada di rekening-rekening itu adalah uang milik tersangka JW yang berasal dari hasil penjualan narkotika," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/12).

Dalam aksinya, Fefe mengelola sejumlah nomor rekening bank untuk membeli kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, dia juga membangun rumah dua lantai dengan luas bangunan 300 meter persegi di Kecamatan Sambirejo, Sragen senilai Rp1,25 miliar.

Barang bukti lain yang disita polisi dalam kasus ini di antaranya mobil Mercedez Benz E280 bernopol AD 1448 GA, Daihatsu Terios bernopol AD 8499 BZ, Mitsubishi Galant D 7136 CF, dan mobil pikap AD 1877 MC. Selain itu terdapat motor sport merek Honda warna hitam dengan nomor polisi AE 4947 JG, Suzuki Satria FU nopol AD 4836 XU, dan Yamaha Aerox bernopol AD 5726 DE.

"Bukti sudah disita semua mencapai Rp4 miliar," ungkapnya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Sebelumnya JW ditangkap petugas BNN pada 2014 atas kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram. Dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

JW masih mengendalikan peredaran narkoba dalam lapas di Jateng. "Uang hasil penjualan narkoba itu kemudian ditransfer kepada F," ujarnya.

Tugas F mengelola rekening bank. Dia mengetahui kalau kekasihnya itu terjerat hukum. "Dia (F) sering membesuk tersangka JW di Lapas Surakarta, juga saat dipindah di Lapas Ambarawa, Lapas Purwoketo, Lapas Ambarawa, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Sragen, dan saat ini kembali di Lapas Kedungpane Semarang lagi," jelas Ahmad Luthfi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, F harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia juga dijerat dengan Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka

Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah

Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Wanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pacar Selebgram Angela Lee, Jadi Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Sejak 2013
Polisi Tangkap Pacar Selebgram Angela Lee, Jadi Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Sejak 2013

Dia menyebut mantan kekasihnya itu juga jadi saksi untuk kasus Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban

Seorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.

Baca Selengkapnya