Keluyuran pada 19.00-21.00 WIB, pelajar DKI bakal didenda jutaan
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan aturan jam malam kepada para pelajar yang masih di bawah umur. Jika melanggar, para pelajar tersebut akan dikenakan sanksi uang jutaan rupiah.
"Mana sih Perda DKI yang ada sanksi? Ngerokok, injak taman, mana ada sanksi. Sekarang kita mau tegakkan. Kerjasama dengan polisi, pengadilan. Kita gak ingin lagi kalau denda itu hanya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Kita mau yang maksimum Rp 50 juta. Intinya mau buat orang kapok," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9).
Ahok mengatakan, aturan jam malam akan berlaku selama beberapa jam saja. Jam malam kepada para pelajar berlaku mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara, di atas jam 21.00 WIB, akan dibahas kembali dengan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Kenapa anak sekolah menolak sekolah? Menolak bersekolah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kecemasan, kelelahan, hingga masalah sosial atau emosional seperti bullying.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Bagaimana mengatasi anak sekolah yang takut? 'Anak-anak menikmati kemandirian baru mereka pada usia ini, tetapi mereka juga takut akan hal itu,' jelas Dr. Ann-Louise T. Lockhart, PsyD, ABPP. Orangtua harus peka terhadap ketakutan ini dan membantu anak menghadapinya dengan tenang.
-
Dimana Ahok menghabiskan masa kecil? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Apa janji Pramono Anung untuk siswa di Jakarta? Pramono menjanjikan memberikan sarapan gratis untuk siswa di Jakarta.
"Kalau gitu keluarnya jam 21.00 WIB ke atas ya. Kadang-kadang kalau sudah kayak gini, kita musti jawab wallahualam deh. Nanti aku lapor ke Pak Gurbenur saja deh," katanya sembari tertawa.
Pihaknya mengaku tidak dapat melarang para pelajar untuk tidak keluyuran pada malam hari. Pihaknya juga tidak akan memaksa tempat hiburan malam untuk diperketat.
"Kita tidak bisa paksakan hiburan malam, tetap kalau terbukti tanggung jawab polisi," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaHeru mengancam bakal menindak tegas pelajar terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Baca SelengkapnyaSatu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.
Baca SelengkapnyaHeru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPurwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca Selengkapnya