Kembali Tempati Kebon Sirih, Pencari Suaka Tagih Janji Bantuan UNHCR
Merdeka.com - Seorang pencari suaka Ali (25) asal Afganistan mengaku kembali lagi duduki trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pasalnya, pihak UNHCR mengaku tempat Gedung Kodim 0503 Jakarta Barat hanyalah sementara. Sehingga, ia bersama lainnya kembali datang ke Kebon Sirih.
"Kalau temen-temen yang di sini semuanya sudah minta tolong ke UNHCR, karena sebelumnya kita sudah tinggal lama di depan Imigrasi Kalideres lebih dari satu tahun enam bulan lebihlah. Jadi kita datang, pertama ke sini minta tolong ke UNHCR nungguin ke sini dua minggu dan pindah ke Kalideres. Baru di sana, kata UNHCR tempat itunya hanya cuma untuk sementara, jadi tutup," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (17/9).
Saat itu katanya, mereka para pencari suaka akan diberikan uang sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, uang itu hingga kini belum sepeser pun diterima dan dinilai kurang.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Kenapa Teuku Ryan tidak langsung terima uang Rp 500 juta? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Bagaimana gelandangan itu diberi uang? Diberi Imbalan 'Lima dollar cukup,' ujar sang tunawisma. 'Lima? Bagaimana kalau kamu ambil semuanya? Ini untukmu,' terangnya.
"Disuruh tanda tangan nantinya dikasih Rp1 juta buat satu bulan. Dikasih uangnya nanti dihubungi lagi, jadi sampai sekarang ini mereka tidak hubungi juga. Kalau mereka ngehubungi juga tidak kasih tahu sampai kapan mereka kasih," katanya.
"Jadi kita bingung kalau itu uangnya buat keluarga juga buat tiga orang Rp1,3 juta, jadi uangnya kurang tidak sampai buat 1 bulan," sambungnya.
Oleh karena itu, Ali bersama lainnya kembali datangi Gedung UNHCR. Mereka minta kepastian tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari.
"Kita minta tolong ke UNHCR atau pemerintahannya kalau bisa jangan kasih uang, kasih tempat atau sama 2 kali atau 3 kali makan sehari. Itu saja. Kalau uangnya itu nggak cukup, jadi kita juga nggak tahu uangnya sampai kapan. Tempat tinggal sama 2 kali makan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mardiana kemudian dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca Selengkapnya