Kemelut status bekas Kedubes Inggris, bakal milik DKI atau tidak?
Merdeka.com - Beredar surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diizinkan untuk melakukan pembelian lahan eks Kedubes Inggris yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Hal itu dituangkan dalam surat yang diterbitkan tertanggal 18 November 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, selaku pimpinan instansi yang berwenang mengurus lahan tersebut. Saat dikonfirmasi, Djafar mengakui hal tersebut.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Kenapa Desa Kepucukan dikosongkan? Akibat tragedi ini, Desa Kepucukan dikosongkan dan warganya harus pindah ke tempat lain.
-
Kenapa Embung di Kebumen terbengkalai? Perangkat desa setempat mengungkapkan, sebenarnya proses pembangunan embung tersebut sudah bermasalah sejak awal. Pembangunan embung tersebut sempat mangkrak selama dua tahun. Namun pada akhirnya proyek itu rampung pada tahun 2021.
-
Kenapa Rumah Indosiar terbengkalai? Banyak dari dekorasi rumah seperti kaca, jendela dan pintu yang mengalami kerusakan karena sudah lama tidak pakai. Bagian jendela saja, kacanya sudah tidak ada dan tak sedikit juga yang pecah karena usia. Lalu langit-langitnya juga terpantau runtuh dan berlubang.
-
Kenapa Gedung Tua Cikaroeng terbengkalai? 'Gedung tua cikaroeng ini sebetulnya adalah bangunan hotel mewah bintang 4 yang tidak jadi di lanjutkan pembangunannya karena krisis ekonomi yang terjadi di indonesia tahun 1998 lalu,' tulis kreator video di keterangan unggahan.
"Iya, betul ada surat dari Kementerian Agraria," kata Djafar kepada wartawan, Kamis (15/12).
Djafar menyatakan, pembelian lahan eks Kedubes Inggris ini masih masuk dalam tahap perencanaan dan akan dilakukan pembayaran jika pihak Kedubes Inggris sudah membayar sewa lahan ke pemerintah pusat.
Sebelum digunakan oleh Kedubes Inggris, lahan tersebut adalah milik Pemerintah Pusat. Kemudian pihak Kedubes Inggris mendapat hak pakai dari Pemerintah Pusat untuk menggunakan lahan tersebut sejak tahun 1961.
Djafar menambahkan bahwa selama pemakaian lahan tersebut, Kedubes Inggris diwajibkan untuk membayar uang sewa kepada pemerintah setiap tahunnya. Namun, pada kenyataannya, Kedubes Inggris diketahui tidak pernah membayar uang sewa dengan dalih tidak pernah mendapatkan tagihan dari Pemerintah Pusat.
"Maka dapat dilakukan pembelian melalui anggaran perubahan jika sewanya sudah dibayar," kata Djafar.
Pada akhir Agustus 2016, Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kedubes telah menyepakati pembelian lahan dengan harga Rp 479 miliar. Lahan eks Kedubes Inggris tersebut rencananya akan dijadikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan Cagar Budaya.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah merencanakan akan membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lahan seluas 4,185 meter persegi itu.
Dalam perkembangannya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang akan dibeli oleh Pemprov DKI berstatus milik pemerintah pusat sehingga pembeliannya ditunda. Informasi itu disampaikan berdasarkan temuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di lain pihak, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan tidak akan mengeksekusi pembelian lahan eks kedubes Inggris sebelum ada kejelasan status kepemilikan. Dia tidak ingin kejadian di Cengkareng terulang kembali.
Sumarsono juga meminta agar semua pihak bisa bersabar dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan .
"Saya tegaskan mengenai tanah eks kedutaan besar (kedubes) Inggris sebenarnya maksud dari Pak Ahok juga baik karena asumsi Pak Ahok sebagai Gubernur waktu itu menganggarkan 460 sekian hampir setengah triliun itu. Harga dispekati karena asumsinya bahwa lahan Kedutaan Inggris itu memang sudah milik Inggris sehingga kita beli," kata Sumarsono, Selasa (12/12).
"Nah dari pada ini saya punya pendapat, belum jelas kita, gelontorkan duitnya, bermasalah. Lebih baik saya minta kesempatan klarifiaski kepada BPN untuk meminta kejelasan status baru bisa dibayar atatu tidak dibayar. Jadi statusnya sekarang sedang dalam memperoleh kejelasan status," tegasnya.
Oleh karena itu, Sumarsono mengimbau semua pihak agar bersabar menunggu kejelasan status lahan tersebut dari Kementerian Agraria.
"Kalau memang statusnya milik pemerintah, kami setop tidak jadi beli. Tapi kalau statusnya siap ini milik Inggris kita akan beli. Itu aja posisinya. Sedang mepoerjelas statusnya," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaIni menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaBukan cuma Monas dan GBK, hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaRencananya, Ibu Kota bakal pindah dari DKI jakarta ke Kalimantan.
Baca SelengkapnyaGubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaDoli menerangkan, saat ini KPU untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PPKGBK Rakhmadi Kusumo mengatakan soal nasib karyawan tersebut merupakan hal teknis.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca Selengkapnya