Kemendagri Masih Proses SK Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih belum bisa melantik dan mengambil sumpah lima pimpinan definitif. Pelantikan masih harus menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pihaknya masih memproses surat keputusan untuk penunjukan lima pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta. Pasalnya surat dari pihak DPRD DKI baru masuk Senin (7/10) kemarin.
"Sesuai SOP, kami ada 10 hari kerja untuk selesaikan SK pimpinan DPRD. Ini baru dua hari," katanya kepada merdeka.com, Selasa (8/10).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, belum bisa memastikan kapan surat balasan Kemendagri atas surat pengusulan pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta kepada Mendagri datang. Pasalnya mereka telah mengirimkan surat tersebut pada Jumat (4/10) lalu.
"Biasa saja yang begitu begitu tidak boleh lebih dari ketentuan. Jadi kalau 14 hari belum dapat (suratnya) itu sudah sah, berarti sudah bisa dilantik," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/10).
Setelah pelantikan pimpinan definitif resmi dilakukan, dia menjelaskan, DPRD DKI Jakarta akan langsung mengerjakan pengesahan tata tertib DPRD DKI Jakarta dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif berharap surat dari Kemendagri turun pekan ini. Namun, dia tidak bisa memastikan juga.
"Saya belum tahu (kapan turun), tapi saya mengharapkan Rabu (9/10) sudah turun," ungkapnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama pimpinan dewan periode 2019-2024. Mereka adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (PDIP), Wakil Ketua DPRD ada M Taufik(Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaArtinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2025.
Baca Selengkapnya