Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri sebut pengganti Sandiaga tunggu kepres pemberhentian

Kemendagri sebut pengganti Sandiaga tunggu kepres pemberhentian Pelantikan Anies-Sandi. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan proses pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta dapat dilakukan bila keputusan presiden (Kepres) mengenai pemberhentian telah diterima Pemprov DKI Jakarta.

"Proses pengisian setelah ada keputusan pemberhentian," kata Sumarsono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (11/8).

Dia menjelaskan Kepres tersebut dapat dikeluarkan bila Gubernur DKI Jakarta telah mengirimkan surat pengunduran diri Sandiaga Uno melalui sidang paripurna DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan untuk nama calon wagub pengganti berdasarkan pilihan dari partai pengusung ketika Pilkada DKI 2017, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Nantinya pun, nama itu akan diparipurnakan kembali, hingga menghasilkan satu nama yang selanjutnya disampaikan ke Mendagri.

"Hasil disampaikan melalui gubernur DKI Jakarta untuk proses ke presiden, pengesahan wakil gubernur terpilih," papar dia.

Kendati begitu, Sumarsono menyebut proses pengisian kekosongan tersebut tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

"Untuk percepatan, iya paripurnanya di DPRD dijadwalkan segera, walau tidak ada keharusan harus dipercepat. Mungkin calon penggantinya ingin lebih dipercepat," jelasnya.

Sebelumnya, Sandiaga telah menyatakan pengunduran dirinya dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung

Jokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Keppres Pemberhentian dari Seskab Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Kata Pramono Anung
Keppres Pemberhentian dari Seskab Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Kata Pramono Anung

Pramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit

Aturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

Masa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

residen akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Terima Kandidat Pengganti Ridwan Kamil Jadi Pj Gubernur Jabar
Jokowi Sudah Terima Kandidat Pengganti Ridwan Kamil Jadi Pj Gubernur Jabar

Menurut Jokowi, proses penggantian atau pergantian kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terhitung lama.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres

"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi

Peluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.

Baca Selengkapnya
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta

Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya