Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri sebut posisi Wagub DKI bisa kosong hingga 2021

Kemendagri sebut posisi Wagub DKI bisa kosong hingga 2021 Soni Sumarsono. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gerindra dan PKS masih belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya kedua partai tersebut baru akan melakukan fit and propertest.

Mengenai kondisi tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI Jakarta agar posisi Wagub DKI segera diisi.

Dia mengungkapkan, posisi tersebut bisa saja tidak diisi hingga 18 bulan sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir. Mengacu pada masa pelantikan pada Oktober 2017, sehingga posisi Wagub DKI dapat kosong hingga 2021.

Orang lain juga bertanya?

"Boleh diisi sampai dengan maksimal 18 bulan sebelum Akir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur DKI Jakarta," kata Soni kepada merdeka.com, Senin (5/11).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong kursi Wagub DKI segera diisi. Alasannya karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah dalam menjalankan program pemerintah pusat.

"Saya berharap karena kompleksitas DKI itu cukup besar, seyogyanya untuk dipertimbangkan oleh DPRD dan Pak Gubernur dipercepat," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/10).

Namun, dia tidak menyebutkan berapa lama waktu yang diinginkannya. Politisi PDIP ini hanya meminta agar pengisian kekosongan Wagub DKI segera diproses.

Kemendagri, Tjahjo mengungkapkan, sudah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI serta menyerahkan mekanismenya pada keduanya.

Mekanismenya adalah Gubernur DKI Jakarta mengajukan dua nama calon kepada DPRD DKI Jakarta, selanjutnya DPRD memutuskan dan oleh gubernur diserahkan kepada Presiden lewat Mendagri untuk dikeluarkan Keppres.

"Tergantung gubernur, kalau memerlukan cepat, ya dipercepat mekanismenya. Harapan kami, sebagai Mendagri, ya seyogyanya dipertimbangkan dipercepat," tutur Tjahjo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong  dan Plt
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong dan Plt

Percepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong

Heru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi

Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Keppres Pemberhentian dari Seskab Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Kata Pramono Anung
Keppres Pemberhentian dari Seskab Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Kata Pramono Anung

Pramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Panjang Kosongnya Jabatan Eselon II Pemprov DKI di Era Pj Gubernur Heru Budi
Daftar Panjang Kosongnya Jabatan Eselon II Pemprov DKI di Era Pj Gubernur Heru Budi

Jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tunjuk Ani Ruspitawati Jadi Kepala Dinas Kesehatan DKI
Heru Budi Tunjuk Ani Ruspitawati Jadi Kepala Dinas Kesehatan DKI

Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit

Aturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi

Menurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.

Baca Selengkapnya