Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: Sesuai Perppu, pelantikan Ahok di Istana Negara

Kemendagri: Sesuai Perppu, pelantikan Ahok di Istana Negara Rapat pengesahan Ahok jadi Gubernur. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan mengatakan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Pelantikan di Istana Negara karena modelnya pelantikan dilakukan di Ibu Kota," ujar Djohan di Jakarta, Jumat (14/11).

Meski demikian, terang Djohan, waktu pelantikan belum dapat dipastikan apakah dapat dilaksanakan pada 18 November 2014 atau tidak. Menurut dia, hal itu tergantung pada dua faktor yaitu kepastian terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dan keberadaan Presiden di Ibu Kota Negara.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti tergantung terbitnya Keppres, apakah Keppres bisa terbit, apakah bisa dalam waktu pendek. Juga availability of the President. Jadi, dua faktor menentukan kapan dilakukan," ungkap dia.

Di samping itu, Djohan juga menjelaskan kepastian pelantikan didapat setelah mendapat surat pemberitahuan dari DPRD. Tetapi, tetap saja tidak dapat dilakukan pekan depan.

"Kami berharap the sooner the better (lebih cepat lebih baik) supaya jangan dipimpin gubernur definitif," kata dia.

Terkait dengan rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD DKI dan tidak dihadiri oleh fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP), Djohan menyatakan hal itu tetap sah. Ini karena paripurna tersebut digelar bukan untuk mengambil keputusan.

"Tetap sah karena paripurna bukan pengambilan keputusan. UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 79 jadi ditetapkan paripurna tidak dimaksudkan mengambil keputusan," katanya.

Lebih lanjut, Djohan menerangkan jika Presiden berhalangan, Ahok tetap dapat dilantik oleh Wakil Presiden. "(Wapres berhalangan) baru oleh Menteri Dalam Negeri," terangnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Presiden dan Wakil Presiden Bakal Dilantik di IKN, Gibran: Saya Ikut Saja
Presiden dan Wakil Presiden Bakal Dilantik di IKN, Gibran: Saya Ikut Saja

Gibran menyambut positif rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di IKN

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Pastikan Pelantikan Presiden-Wapres 2024 Digelar di IKN
Menteri PUPR Pastikan Pelantikan Presiden-Wapres 2024 Digelar di IKN

Basuki juga memastikan acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus akan digelar di IKN.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Dukung Ahok Maju di Pilkada Jakarta 2024
Ganjar Pranowo Dukung Ahok Maju di Pilkada Jakarta 2024

Ganjar mengatakan, figur yang diusung PDIP diharapkan berasal dari kader, karena salah satu fungsi partai adalah mencetak kader-kader untuk dijadikan pemimpin.

Baca Selengkapnya
Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak

Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mensesneg Diminta Rampungkan Keppres IKN Sebelum Pelantikan Prabowo dan Gibran
Mensesneg Diminta Rampungkan Keppres IKN Sebelum Pelantikan Prabowo dan Gibran

Jokowi mengatakan penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Cak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat

RUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.

Baca Selengkapnya