Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian LHK minta amdal reklamasi teluk Jakarta dibuat lengkap

Kementerian LHK minta amdal reklamasi teluk Jakarta dibuat lengkap Peta Reklamasi Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hari ini memberikan Surat Keputusan moratorium terhadap proyek reklamasi di Pulau C, Pulau D dan Pulau G. Moratorium tersebut berisi beberapa perintah yang harus dipenuhi para pengembang terkait amdal proyek reklamasi pulau di pantai utara Jakarta.

Sebab, amdal yang dibuat masing-masing pengembang hanya sebatas reklamasi yang dilakukan. Tidak dijelaskan mengenai diperuntukkan reklamasi.

"Yang kita minta adalah kajian amdalnya bukan reklamasi saja tapi peruntukan bangunan di atasnya juga," ujar San Afri kepada pengembang di Pulau C dan D, Jakarta Utara, Rabu (11/5).

Tak hanya soal amdal, pihaknua juga mengatakan akan melakukan investigasi terkait asal usul material pengurugan di tiga pulau tersebut. Memang telah dijelaskan dalam amdal yng dibut, namun tidak dijelaskan secara rinci.

"Yang lainnya akan kita lihat juga kita sebut itu mitigasi galian , urugan itu juga harus kita lihat. Karena ternyata ada memang dijelaskan di amdalnya tapi tidak dijelaskan secara terperinci dan tidak masuk dalam hitungan. Jadi kita akan menindak tegas hal tersebut.

Kata San Afri, sebagian besar amdal yang dibuat menyatakan tanah urugan berasal dari Pulau Tunda, Serang, Banten. Namun terkait lokasi persisnya dia masih belum mengetahui.

"Sebagian besar mengatakan dari pualu tunda, tapi enggak tau pulau tunda yang mana," ucap dia.

Untuk itu, pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran asal tanah urugan yang digunakan. Sebab untuk melakukan pengurugan pulau dipastikan menggunakan banyak material. Karenanya harus dikaji asalnya apakah menimbulkan dampak baru atau tidak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar

Jumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Janji Perbaiki Tanggul Pengaman Pantai Jakarta yang Bocor
Pemprov DKI Janji Perbaiki Tanggul Pengaman Pantai Jakarta yang Bocor

Perbaikan tanggul tersebut bakal dilakukan Pemprov DKI bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi

Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?
Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?

Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah

Harusnya, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya.

Baca Selengkapnya