Kementerian LHK selidiki asal pasir buat reklamasi Teluk Jakarta
Merdeka.com - Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Ilyas Asaad mengungkapkan, akan menyelidiki asal usul material yang digunakan para pengembang dalam membuat daratan di atas laut (reklamasi). Sebab, meski dalam amdal yang diajukan telah disebutkan, namun, pihaknya mengaku belum sepenuhnya percaya atas isi amdal yang dinilai banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kalau kau bicara reklamasi, dimana kau timbun, dimana kau ambil bahannya. Dan semuanya harus ada izin lingkungannya. Nah dia bilang dari Pulau Tunda. Makanya nanti orang LHK akan ke Pulau Tunda untuk melakukan pengecekan," kata Ilyas kepada merdeka.com di lokasi reklamasi Pulau G, Jakarta Utara, Rabu (11/5).
Ilyas menuturkan, pihaknya yang akan melakukan pengecekan ke Pulau Tunda akan melihat kondisi wilayah pemasok material utama proyek reklamasi. Pengecekan tidak hanya dilakukan secara kasat mata. Namun, pihaknya akan meminta izin tambang pasir yang dimiliki pihak pengelola.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
"Bagaimana kondisinya di sana sekarang. Jangan-jangan sudah hancur yang di sana. Dan yang di sana juga harus ada izinnya. Nanti kita juga tanya orang sana, ada dampak enggak," tambah Ilyas.
Ilyas menceritakan, saat pihak pengembang ditanya soal dampak yang ditimbulkan oleh pengambilan pasir, mereka berdalih telah melakukan pengecekan terhadap izin pengambilan material urukan pulau reklamasi.
"Kata dia, kita enggak tahu ada dampak apa enggak, kita cuma liat izin tambangnya aja," kata Ilyas menirukan pengembang.
Ilyas membenarkan masing-masing daerah memang diperbolehkan melakukan pengambilan pasir. Tetapi dengan cara yang telah ditentukan.
"Kan kalau ada di satu pulau terus diambil lagi, nanti habis pulaunya, jadi kacau juga," ucap Ilyas.
Ilyas mengaku pernah beberapa waktu lalu pernah berkunjung Pulau Lontar di Serang Banten.
"Saya lihat waktu itu saya ke Lontar. Woh! Sama mereka disedot aja pakai kapal gede, katanya muatannya 2.000 ton," kata Ilyas.
Selama proses moratorium berlangsung, KLHK akan mengawasi tiga pulau yang bermasalah. Sebab ia tak ingin tertipu oleh pengembang.
"Nanti akan ada yang mengawasi secara berkala dari kementerian LHK. Kalau enggak gitu nanti kita dibegoin lagi. Kalau pas 120 hari nanti malah ternyata sudah jadi, wah kacau itu," ungkap Ilyas.
Adapun sanksi terberat yang bisa saja terjadi yaitu dibekukannya izin reklamasi atau pencabutan dari reklamasi.
"Kalau enggak izinnya dibekukan atau izinnya dicabut. Kalau izinnya dicabut ya sudah habis saja," tutup Ilyas.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut pemerintah bukan membuka ekspor pasir laut, namun sedimen yang berwujud pasir.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca Selengkapnya