Kementerian PUPR: Trotoar Boleh Untuk PKL, Tetapi dengan 6 Syarat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana memberikan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk mengisi trotoar. Anies menjelaskan, payung hukum untuk merealisasikan rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
Perihal itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, sebenarnya trotoar tetap diprioritaskan untuk pejalan kaki. Namun ada beberapa kondisi yang memungkinkan trotoar digunakan sebagai lokasi PKL.
"Memang boleh, tetapi dengan syarat. Intinya trotoar itu untuk pejalan kaki," katanya kepada merdeka.com, Jumat (6/9).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dilakukan PKB terkait dukungan Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
-
Apa janji Pramono Anung untuk Jalan Jakarta? 'Kalau dibuat loop seperti Bangkok, waduh nikmat banget. Makanya banyak di kita yang bersepeda ke Bangkok, Korea, Jepang,' kata Pramono di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).
Dalam Pasal 13 ayat 2 Permen PU tersebut tertulis, 'Pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau, dan sarana pejalan kaki'.
Salah satu syarat, dia menjelaskan, trotoar harus memiliki lebar lebih dari 5 meter. Karena nantinya pengguna jalan tetap harus mendapatkan ruang untuk melintas.
"Iya logika sederhana saja, prasarana jalan kaki untuk apa? Tetapi, dalam kondisi tertentu itu memungkinkan untuk pertemuan sosial, kegiatan sosial dan bersepeda serta PKL, tapi ada syaratnya, ada enam syarat," kata Dani.
Adapun enam syarat untuk PKL bisa berjualan di trotoar adalah:
1. Jarak bangunan ke area berdagang adalah 1,5 – 2,5 meter, agar tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki.
2. Jalur pejalan kaki memiliki lebar minimal 5 meter yang digunakan untuk area berjualan memiliki lebar maksimal 3 meter, atau memiliki perbandingan antara lebar jalur pejalan kaki dan lebar area berdagang 1:1,5.
3. Terdapat organisasi/lembaga yang mengelola keberadaan ketentuan Kegiatan Usaha Kecil Formal (KUKF).
4. Pembagian waktu penggunaan jalur pejalan kaki untuk jenis KUKF tertentu, diperkenankan di luar waktu aktif gedung/bangunan di depannya.
5. Dapat menggunakan lahan privat.
6. Tidak berada di sisi jalan arteri baik primer maupun sekunder dan kolektor primer dan/atau tidak berada di sisi ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tinggi.
Reporter Magang: Chicilia Inge
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pramono Anung akan membuat terobosan baru jika terpilih. Ia akan merubah operasional taman menjadi 24 jam.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaUntuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan semua orang harus punya kesempatan yang sama untuk hidup di Jakarta. Maka pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelatihan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkannya saat menjawab permintaan dari seorang ibu warga Jl. Bentengan Mas II Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaRevitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6).
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membina dan memfasilitasi para pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Baca Selengkapnya