Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PUPR: Trotoar Boleh Untuk PKL, Tetapi dengan 6 Syarat

Kementerian PUPR: Trotoar Boleh Untuk PKL, Tetapi dengan 6 Syarat Satpol PP Tertibkan PKL di Car Free Day. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana memberikan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk mengisi trotoar. Anies menjelaskan, payung hukum untuk merealisasikan rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Perihal itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, sebenarnya trotoar tetap diprioritaskan untuk pejalan kaki. Namun ada beberapa kondisi yang memungkinkan trotoar digunakan sebagai lokasi PKL.

"Memang boleh, tetapi dengan syarat. Intinya trotoar itu untuk pejalan kaki," katanya kepada merdeka.com, Jumat (6/9).

Orang lain juga bertanya?

Dalam Pasal 13 ayat 2 Permen PU tersebut tertulis, 'Pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau, dan sarana pejalan kaki'.

Salah satu syarat, dia menjelaskan, trotoar harus memiliki lebar lebih dari 5 meter. Karena nantinya pengguna jalan tetap harus mendapatkan ruang untuk melintas.

"Iya logika sederhana saja, prasarana jalan kaki untuk apa? Tetapi, dalam kondisi tertentu itu memungkinkan untuk pertemuan sosial, kegiatan sosial dan bersepeda serta PKL, tapi ada syaratnya, ada enam syarat," kata Dani.

Adapun enam syarat untuk PKL bisa berjualan di trotoar adalah:

1. Jarak bangunan ke area berdagang adalah 1,5 – 2,5 meter, agar tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki.

2. Jalur pejalan kaki memiliki lebar minimal 5 meter yang digunakan untuk area berjualan memiliki lebar maksimal 3 meter, atau memiliki perbandingan antara lebar jalur pejalan kaki dan lebar area berdagang 1:1,5.

3. Terdapat organisasi/lembaga yang mengelola keberadaan ketentuan Kegiatan Usaha Kecil Formal (KUKF).

4. Pembagian waktu penggunaan jalur pejalan kaki untuk jenis KUKF tertentu, diperkenankan di luar waktu aktif gedung/bangunan di depannya.

5. Dapat menggunakan lahan privat.

6. Tidak berada di sisi jalan arteri baik primer maupun sekunder dan kolektor primer dan/atau tidak berada di sisi ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tinggi.

Reporter Magang: Chicilia Inge

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pramono di UNJ, Dari Buka Taman 24 Jam Hingga Tawarkan JIS Jadi Kandang Persija
Pramono di UNJ, Dari Buka Taman 24 Jam Hingga Tawarkan JIS Jadi Kandang Persija

Pramono Anung akan membuat terobosan baru jika terpilih. Ia akan merubah operasional taman menjadi 24 jam.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan

Untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.

Baca Selengkapnya
Pramono Janji Beri Pelatihan Bagi PKL di Pasar Serdang Kemayoran
Pramono Janji Beri Pelatihan Bagi PKL di Pasar Serdang Kemayoran

Pramono mengatakan semua orang harus punya kesempatan yang sama untuk hidup di Jakarta. Maka pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelatihan.

Baca Selengkapnya
Diminta Berantas PKL di Pasar Kemayoran, Ini Jawaban Pramono
Diminta Berantas PKL di Pasar Kemayoran, Ini Jawaban Pramono

Hal itu diungkapkannya saat menjawab permintaan dari seorang ibu warga Jl. Bentengan Mas II Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (21/10).

Baca Selengkapnya
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut

Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Trotoar di Kawasan Pasar Petak Sembilan Glodok yang Direvitalisasi agar Ramah Pejalan Kaki
FOTO: Kondisi Trotoar di Kawasan Pasar Petak Sembilan Glodok yang Direvitalisasi agar Ramah Pejalan Kaki

Revitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Lokasi Bekas Kios PKL di Kawasan Puncak Bakal Diubah Jadi Begini
Ternyata Lokasi Bekas Kios PKL di Kawasan Puncak Bakal Diubah Jadi Begini

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6).

Baca Selengkapnya
Pramono Janji Tidak akan Ada Penggusuran PKL, Ini Syaratnya
Pramono Janji Tidak akan Ada Penggusuran PKL, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membina dan memfasilitasi para pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca Selengkapnya
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.

Baca Selengkapnya