Kenapa Polda Metro belum juga periksa DPRD DKI soal UPS?
Merdeka.com - Kapan Polda Metro periksa DPRD DKI soal UPS?
Polda Metro Jaya terus mendalami pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus UPS tersebut.
"DPRD belum ada (diperiksa). Tapi pasti akan kami panggil karena pasti melibatkan Dewan dan ULP (unit layanan pengadaan) badan. Kita tunggu saja," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
Dia mengatakan, saksi yang ditargetkan diperiksa oleh penyidik berjumlah kurang lebih 130 orang. Jumlah tersebut antara lain adalah kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang mendapat UPS, PPK, pemenang tender, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat serta pihak-pihak lainnya.
"Sampai saat ini kita sudah memanggil 69 orang. Sebanyak 56 orang hadir, 13 tidak hadir; 4 orang sakit dan 9 tanpa keterangan," kata Martin.
Menurut dia, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua pihak-pihak yang tidak bisa hadir. Kasus itu masih membutuhkan waktu lantaran banyak saksi yang harus diperiksa oleh penyidik.
"Kami masih membutuhkan waktu, di samping analisa, evaluasi setiap hari kami juga langsung melakukan gelar," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.
Baca Selengkapnya