Kendaraan Berat yang Melintas Tol di Jakarta Wajib Lulus Uji Emisi
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan kendaraan berat yang melintasi ruas jalan tol di Jakarta lulus uji emisi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan itu rencananya mulai diberlakukan pada tahun ini.
"Kita harapkan dalam waktu tidak terlalu lama, kita sudah bisa implementasikan. Tahun ini," ujar Syafrin di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019).
Menurut Syafrin, kendaraan-kendaraan berat yang lewat Jakarta wajib lulus uji emisi karena kendaraan itu memengaruhi polusi udara Jakarta. Dalam waktu dekat, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk memberlakukan aturan tersebut.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
"Kita akan koordinasikan terhadap pelaksanaan uji emisinya karena kita pahami bahwa keberadaan kendaraan berat di jalan tol juga berdampak pada kualitas udara di Jakarta," kata Syafrin.
Meski demikian, Syafrin belum bisa memastikan apakah aturan itu akan diberlakukan untuk kendaraan berat yang melintasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) saja atau ruas jalan tol lainnya juga.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran Jakarta Selatan adalah wilayah polusi udara tertinggi. Ia curiga, aktivitas kendaraan berat di Tol JORR menyebabkan tingginya polusi udara.
"Salah satu kecurigaan, nanti kita ingin bicara dengan pengelola jalan tol, adalah di jalur-jalur JORR dan sekitarnya, di malam hari itu justru terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat yang volumenya cukup besar," ujar Anies.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan
Baca Selengkapnya