Anies Bebaskan Kendaraan Listrik dari Aturan Ganjil Genap
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan seluruh kendaraan berbahan bakar listrik tidak akan terkena aturan ganjil genap yang telah diterapkan pemerintah setempat.
"Satu hal yang pasti, bila anda menggunakan kendaraan berbasis listrik maka anda tidak akan terkena kebijakan ganjil genap," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/8).
Pemberlakuan tersebut tidak hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat namun kendaraan roda dua juga. Pasalnya, dia menilai, kendaraan listrik tidak menghasilkan gas emisi yang dapat mencemari udara.
-
Siapa yang berkomitmen menurunkan emisi karbon melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik? Mewakili Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon 358 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Bagaimana cara mengurangi polusi udara dari kendaraan? • Menggunakan transportasi umum, berjalan kaki, atau bersepeda untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Kenapa mobil listrik lebih efisien? Karena menggunakan tenaga listrik sepenuhnya, kendaraan ini tidak memerlukan bahan bakar fosil, yang berkontribusi pada efisiensinya.
-
Apa alasan larangan sepeda listrik? Riska mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan menjadi yang terpenting untuk diterapkan di jalan raya. Sedangkan sepeda listrik belum memenuhi syarat tersebut.
Pada dasarnya penerapan kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan Jakarta bebas polusi yang disebabkan oleh kendaraan berbahan bakar minyak dan gas.
"Motor listrik itu tidak ikut kontribusi pencemaran udara karena itu silakan beroperasi kapan saja," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyinggung persiapan ibu kota dalam menyediakan layanan bus listrik yang hingga kini belum jadi terealisasi. Namun, Pemprov DKI masih tersandung di regulasi atau aturan yang tepat untuk digunakan sebelum bus listrik beroperasi.
"Kita pada prinsipnya ingin sesegera mungkin, tapi kerangka regulasinya harus beres dulu termasuk pembicaraan dengan Menteri ESDM," jelasnya.
Anies mengatakan, pemerintah tengah berupaya secara cepat mengonversi bus bahan bakar gas maupun minyak ke bus listrik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies memandang perlunya kendaraan ditambah untuk sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Baca SelengkapnyaInilah visi-misi dan rencana program capres Anies Baswedan di sektor transportasi dalam pilpres 2024.
Baca Selengkapnyaemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMobil listrik tidak menggunakan bahan bakar fosil, sehingga tidak mengeluarkan emisi karbon yang berkontribusi pada perubahan iklim
Baca Selengkapnyapemerintah saat ini tengah fokus untuk memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca Selengkapnya