Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Terminal Kalideres: Satu Penumpang Saya Tolak, Surat Tugas Kok buat Mudik

Kepala Terminal Kalideres: Satu Penumpang Saya Tolak, Surat Tugas Kok buat Mudik Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain saat meninjau perjalanan yang sudah dilakukan penumpang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satu calon penumpang di Terminal Kalideres gagal mengelabui petugas. Meski sudah menunjukkan surat tugas, nyatanya ia tetap diminta pulang ke rumahnya.

"Saya hari ini sudah menolak 10 orang, salah satu yang saya tolak karena membawa surat tugas untuk keperluan mudik. Surat tugas kok buat mudik? Ya tidak boleh," ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain, seperti dikutip Antara, Kamis (6/5).

Revi mengatakan surat tugas baru bisa berlaku ketika surat itu menerangkan bahwa calon penumpang sedang menjalankan tugas dari perusahaan.

"Surat tugas harus menerangkan kalau dia bertugas dari perusahaan, itu boleh. Tapi tadi karena dibilangnya pulang kampung, ya tidak boleh. Langsung saya tolak," kata Revi.

Calon penumpang berdalih bahwa itu hanya kesalahan pengetikan dari kantor.

Terkait hal itu petugas pengecekan di Terminal Kalideres akan tetap meminta calon penumpang tersebut untuk memperbaiki surat tugasnya sebelum melakukan perjalanan.

"Memang (dalihnya) ada kesalahan pengetikan atau bagaimana, kita tetap minta itu harus direvisi dulu," kata Revi.

Sebelumnya Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan pihaknya tetap memperbolehkan penumpang khusus atau non-mudik yang memenuhi empat kriteria untuk menaiki bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Jadi hanya untuk penumpang khusus atau yang non-mudik ya. Empat kategori itu pertama penumpang tersebut melakukan perjalanan dinas, menjenguk keluarga meninggal, kemudian sakit, dan hamil atau melahirkan," ujar Revi, Rabu (5/5).

Empat kategori penumpang khusus dan non-mudik tersebut baru diperbolehkan membeli tiket perjalanan di Terminal Bus Kalideres ketika sudah melengkapi seluruh persyaratan yang dijabarkan sebagai berikut:

1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan
Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan

KA Brantas menabrak truk trailer yang dikendarai HS di perlintasan Jalan Madukoro Raya Semarang pada Selasa (18/7) malam. Sempat terjadi ledakan saat tabrakan.

Baca Selengkapnya
2 Masinis Dilarikan ke Rumah Sakit Usai KA Taksaka Tabrak Truk Molen di Bantul
2 Masinis Dilarikan ke Rumah Sakit Usai KA Taksaka Tabrak Truk Molen di Bantul

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut namun 2 masinis mengalami cidera.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pegawai Kemenkeu Suruh Ojol Masuk Jalur TransJakarta Berakhir Kena Semprot TNI
Kronologi Pegawai Kemenkeu Suruh Ojol Masuk Jalur TransJakarta Berakhir Kena Semprot TNI

Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena semprot TNI usai melempar umpatan ketika ditegur masuk jalur TransJakarta

Baca Selengkapnya
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI

Dampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.

Baca Selengkapnya
PT Transjakarta Pecat Pramudi Mikrotrans JakLingko Ugal-ugalan Sebabkan Pelajar Terjatuh
PT Transjakarta Pecat Pramudi Mikrotrans JakLingko Ugal-ugalan Sebabkan Pelajar Terjatuh

Kepada sopir Mikrotrans diimbau mematuhi SOP baik pada saat berkendara hingga menurunkan penumpang.

Baca Selengkapnya
Wisatawan Murka Batal Liburan Ke Karimunjawa, Diduga Tiket Ludes Diborong 'Calo'
Wisatawan Murka Batal Liburan Ke Karimunjawa, Diduga Tiket Ludes Diborong 'Calo'

Bupati Jepara sampai meminta maaf akibat wisatawan tidak dapat ke Karimunjawa.

Baca Selengkapnya