Kesaksian Habib Novel dkk di sidang keempat Ahok dinilai subjektif
Merdeka.com - Pada sidang keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dihadirkan empat saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Keempat saksi itu dari unsur pelapor yang semuanya adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).
Ahli Hukum dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai, kesaksian empat orang pada sidang keempat Ahok kental dengan subjektifitas. Sebab, saksi tersebut sebagai pihak yang merasa dirugikan, meski tidak langsung hadir saat Ahok diduga lakukan penistaan agama di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
"Sebagai pelapor maka didengar keterangannnya sebagai saksi pelapor. Sudah barang tentu akan kental dengan subyektifitas sebagai pihak yang merasa dirugikan," kata Agustinus saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/1).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Agustinus mengatakan, pada sidang berikutnya Jaksa akan menghadirkan saksi-saksi fakta nantinya. Begitu pula dengan tim kuasa hukum Ahok, akan menghadirkan ahli yang bisa meringankan kliennya.
"Pada sidang berikutnya tentu JPU akan menghadirkan saksi-saksi fakta dan mungkin dari pihak terdakwa akan menghadirkan juga saksi 2 yang meringankan. Keseluruhannya akan didengar keterangannya sehingga diharapkan kebenaran materil dapat ditemukan," kata dia.
Seperti diketahui, dalam sidang keempat kasus penistaan agama Jaksa menghadirkan empat saksi. Mereka adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin dan Samsu Hilal.
Dalam siang itu, Ahok mempersoalkan keterangan Gus Joy yang mengaku sering lupa saat memberikan kesaksian, termasuk soal riwayat hidupnya. Ahok juga keberatan dengan kesaksian Gus Joy yang diketahui merupakan pendukung lawannya di Pilgub DKI yakni Agus-Sylvi.
Sementara Habib Novel, BAP-nya sempat menjadi pergunjingan di dunia maya. Habib Novel mengaku pernah bekerja di Pizza Hut, namun ditulis dengan kata 'Fitsa Hats'.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaSaksi tersebut dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin sebagai detektif untuk membongkar angka-angka janggal di Sirekap.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya