Kesal diolok tak bayar makan Indomie, AS tusuk sepupunya sendiri
Merdeka.com - Polsek Kebayoran Lama berhasil menangkap pelaku pembunuh korban Mazanit Afandi (18) warga Kelurahan Cipulir di Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/9) sekitar pukul 01.00 Wib. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftajudin mengatakan, pelaku berinisial AS merupakan saudara sepupu korban tersebut.
"Tersangka diamankan dalam waktu 24 jam. Kejadian hari Kamis kemarin," kata Kompol Riftajudin saat jumpa pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (18/9).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Menurut dia, pelaku membunuh dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher sebelah kanan.
"Setelah menusuk, pelaku melarikan diri dengan naik bus. Motifnya pelaku kesal sakit hati kepada korban," kata dia.
Lanjut dia, kejadian berawal pelaku dan korban sedang makan mi instan di warung dekat kontrakannya di Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (17/9) kemarin. Namun korban mempermalukan pelaku di depan penjual mi itu.
"Gara-garanya korban tak membayar indomie tersangka. Hal itu membuat pelaku kesal dan membunuh korban saat tidur malam," ujar dia.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti handphone dan pisau. Pelaku dikenakan pasal 351 dan pasal 338 KUHP penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pembunuhan pria dalam sarung ternyata keponakannya sendiri
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat tertidur di toko yang menjadi tempat tinggal sekaligus usaha.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka pembunuhan ayah kandung di Duren Sawit bertambah.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaAhmad mengaku tidak mendengar adanya cek-cok atau ribut antara korban dengan terduga pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaSetelah buron lebih dari sepekan, tersangka pembunuh pegawai koperasi di Palembang, AN (25), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian, semua pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki motif pelaku menikam adiknya hingga tewas.
Baca Selengkapnya