Kesalahan administratif RS Mitra Keluarga berujung kematian Debora
Merdeka.com - Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres akhirnya ditetapkan melakukan kesalahan administratif saat menolak Tiara Debora Simanjorang. Padahal bayi berusia empat bulan itu merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena tak langsung mendapatkan penanganan di IGD, putri dari pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang akhirnya meninggal.
Kementerian Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi kasus penolakan peserta BPJS ini. Sebab berdasarkan rekam jejaknya, RS Mitra Kesehatan Kalideres sebelumnya pernah menerima pasien dengan BPJS. Bahkan pasien itu sampai menginap tiga hingga empat hari.
Setelah mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga korban dan rumah sakit, akhirnya Menteri Kesehatan Nila Farid Moelek menetapkan RS Mitra Keluarga telah melakukan kesalahan administratif. Sehingga Dinas Kesehatan DKI Jakarta diminta memberikan sanksi teguran tertulis.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Di mana kasus DBD di Jakarta dirawat? Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih tercatat di RSUD Taman Sari, Jakarta Barat. Setidaknya, ada 14 orang pasien yang masih dirawat karena DBD di RSUD Taman Sari.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang mendukung BPJS Kesehatan di Balikpapan? Sementara itu, Rahmad menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan mendukung upaya peningkatan layanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan masyarakat adalah salah satu aset berharga di Kota Balikpapan.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang BPJS Kesehatan berikan ke jurnalis? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Nila mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa pasien Debora ingin membayar biaya pelayanan rumah sakit. Selain itu, Rumah Sakit Mitra Keluarga telah mengetahui jika Debora merupakan pengguna BPJS.
Dinkes DKI dan RS Mitra Keluarga gelar konpers terkait Deborah ©2017 Merdeka.com/Arie BasukiBahkan, RS Mitra Keluarga telah mengetahui kondisi Debora tidak transferable, namun tidak memberikan penanganan. Padahal RS Mitra Keluarga mempunyai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien.
"Terdapat kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh RS terhadap status pasien. Pasien tetap membayar biaya perawatan dan pihak RS tetap menerima," kata Nila dalam surat Hasil Penulusuran Investigasi Pasien Bayi TD yang diterima merdeka.com, Rabu (13/9).
Melihat fakta tersebut, Menteri Kesehatan Nila memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai kewenangan. Di mana sanksi berupa teguran tertulis. "Sedangkan sanksi lain akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto telah melakukan pertemuan dengan orangtua Tiara Debora. Dalam pertemuan tersebut diketahui adanya perbedaan keterangan yang diberikan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Di mana pihak rumah sakit sudah mengetahui bahwa mereka adalah pengguna BPJS.
"Ada beberapa perbedaan seperti dia kan sudah tau bahwa kartu BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi kan tadinya rumah sakit bilang dia gak tau kalau itu BPJS. Baru ketika mencari kamar dia baru tau," katanya.
Melihat fakta tersebut, dia mengungkapkan, pihak RS Mitra Keluarga telah melakukan penyimpangan. Sehingga menyebabkan bayi berusia empat bulan tersebut meninggal dunia karena terlambat mendapatkan penanganan.
Bayi Deborah ©2017 Merdeka.com/Facebook Birgaldo Sinaga"Okelah kalau dia gak tau misalnya, pulangnya dia tau dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi? Jadi memang sudah kita putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," jelasnya.
Koesmedi menjelaskan, belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada RS Mitra Keluarga. Namun, dia menjelaskan, ada beberapa sanksi yang mungkin saja diberikan kepada RS Mitra Keluarga. Tapi, masih banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum mengambil keputusan untuk memberikan sanksi pada rumah sakit.
"Kalau menurut aturan sih mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda dan sampai dengan pencabutan (izin operasional)," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketika orangtua Debora, Henny berjuang menyelamatkan nyawa anaknya dan meminta Debora dirawat di ICU, pihak RS menyodorkan biaya senilai Rp 19.800.000. Tetapi Henny cuma punya Rp 5 juta dan sempat memohon kepada rumah sakit untuk menyelamatkan anaknya terlebih dahulu, sisa uang akan diberikan setelahnya. Namun, hal itu ditolak oleh RS.
Di tengah orang tua berjuang menyelamatkan nyawanya, tubuh mungil Deborah Simanjorang sudah tak kuat dan meninggal dunia.
Orangtua Tiara Deborah Simanjorang ©2017 Merdeka.comSedangkan pihak RS menjelaskan membantah telah menelantarkan bayi Debora. Saat datang dengan kondisi tampak membiru, bayi Debora telah diberi tindakan penyelamatan nyawa (life saving) berupa: penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas ), lalu dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan.
Kondisi setelah dilakukan intubasi lebih membaik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis. Kondisi pasien dijelaskan kepada Ibu pasien, dan dianjurkan untuk penanganan selanjutnya di ruang khusus ICU.
Saat ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan untuk dibantu merujuk ke RS yang bekerjasama dengan BPJS, demi memandang efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien.
Dokter IGD membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berusaha menghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS. Dalam proses pencarian RS tersebut baik keluarga pasien maupun pihak RS kesulitan mendapatkan tempat.
Akhirnya pada jam 09.15 keluarga mendapatkan tempat di salah satu RS yang bekerjasama dengan BPJS. Sementara berkomunikasi antar dokter, perawat yang menjaga dan memonitoring pasien memberitahukan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk. Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan berdasarkan audit medis dan investigasi, Komite Medik tak menemukan adanya penudaan jadwal operasi.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal periksa keluarga korban bocah A (7) yang meninggal usai alami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel
Baca SelengkapnyaPolisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi korban meninggal dunia sekitar pukul 18.45 WIB
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaDua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaUndip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaKeluarga berharap upaya mereka mencari keadilan akan membuahkan hasil manis.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, secara lugas mengungkit kasus perundungan diduga dialami Dokter Aulia Risma hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya