Ketua Bamperda DKI : Belum Ada Jadwal Paripurna Bahas Perda Reklamasi Ancol
Merdeka.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, belum ada rencana rapat terkait izin reklamasi Ancol. Kendati disebutkan berkas administrasi tentang reklamasi telah disetor ke DPRD DKI Jakarta.
"Kabarnya berkas administrasinya sudah masuk ke DPRD. Tapi, sampai saat ini belum ada penjadwalan paripurna," katanya, Senin (20/7).
Dia mengungkapkan, sebelum Bamperda melakukan rapat untuk mengkaji penerbitan Perda tentang reklamasi, terlebih dahulu diadakan rapat antara eksekutif dan legislatif DKI.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Kenapa PDIP mempertimbangkan Anies untuk Pilgub Jakarta? 'Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua,' jelas dia.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Golkar pertanyakan Anies maju di Pilgub DKI? 'Tapi tentu kan kita tahu bahwa majunya seseorangan menjadi kepala daerah itu kan harus mendapatkan dukungan dari partai politik, pertanyaannya adalah tentu dari partai mana gitu ya,' kata Ace, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
"Kami ya tinggal menunggu bagaimana isi revisi Perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," ujarnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, apa yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan dengan menerbitkan Keputusan Gubernur untuk izin reklamasi Ancol merupakan langkah yang keliru.
Ia menuturkan, selama belum ada revisi Perda, tidak boleh ada Kepgub untuk menghindari dasar hukum yang tumpang tindih.
"Kalau Perda tidak ada ya tidak bisa," tandasnya.
"Kalau itu dibuat untuk izin prinsip tidak apa. Tapi, yang jelas, jangan ada pembangunan dulu di sana kalau perda belum terbit."
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tengah merampungkan aturan terkait reklamasi kawasan Ancol dan Dufan, Jakarta Utara. Reklamasi tersebut termasuk dalam revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Sedang diproses sama DPRD, prinsipnya kami akan merevisi Perda terkait reklamasi Ancol Timur," kata Riza di Jakarta (19/7).
Riza menjelaskan reklamasi kawasan Ancol merupakan bagian dari proyek penanganan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) yang sudah berlangsung sejak 2009
Selain itu, dia juga menyebut proyek JEDI merupakan lokasi pengerukan sedimentasi di sejumlah sungai dan waduk di Jakarta.
"Saat ini sudah ada 20 hektar tumpukan (lumpur hasil kerukan sedimentasi) dan itu pintu masuk supaya kami memperbaiki RDTR dan Perdanya," ucapnya.
Terkait reklamasi Ancol, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perluasan kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta yang sudah dihentikan. Anies pun menegaskan, tidak ada janji kampanye yang ia langgar terkait kebijakan tersebut.
"Saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu. Jadi dikeluarkannya Kepgub ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7).
Anies bahkan menyebut, reklamasi Ancol adalah pelengkap dan bukti Pemprov DKI mengedepankan kepentingan publik yakni mengatasi banjir. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAnies menyebut IKN adalah produk hukum yang tak melewati proses yang baik.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaAnies heran selalu mendapatkan pertanyaan tentang proyek IKN
Baca SelengkapnyaAnies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaPKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.
Baca SelengkapnyaBahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaPDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.
Baca Selengkapnya