Ketua DPRD DKI beberkan pertemuan dengan bos tempat hiburan malam
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal maksud undangan dan pertemuan dengan bos hiburan malam Jakarta beberapa waktu lalu. Dia mengaku hanya memberikan penjelasan terkait Peraturan Daerah tentang Pariwisata. Sebab dalam aturan tersebut tercantum larangan untuk menjual atau menjadi tempat penggunaan narkotika.
Perda tersebut memberikan sanksi pencabutan izin usaha bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebab tidak semua mengetahui jika tempat usahanya mereka menjadi tempat berjualan atau menggunakan barang haram.
"Perda itu masalah satu, tidak keterlibatan pengusaha ada oknum dalam situ, ya jangan pengusahanya dimatiin dong. Masukin narkoba ke dalam tempat hiburan malam itu ada beberapa cara, melalui security, melalui oknum waiter, captain bar," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa Cianjur jadi daerah rawan narkoba? Penyebab dari rawannya peredaran narkoba di sana tidak terlepas dari posisi Kabupaten Cianjur yang dijadikan sebagai destinasi wisata sehingga banyak disinggahi warga luar daerah.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada semua pengusaha hiburan malam agar lebih hati-hati. Sebab dia tidak dapat melakukan perubahan terhadap aturan tersebut.
"Sekarang saya mau menekankan ke pengusaha tempat hiburan, ikuti aturan itu. Aparat hukum silakan menindak. Kan ada yang bandel juga tempat hiburan buka sampai jam 5 pagi. Nah ini kan enggak bener," tutupnya.
Sebelumnya, beredar surat undangan Ketua DPRD DKIJakartaPrasetio Edi Marsudi kepada sejumlah bos tempat hiburan malam ibu kota. Pertemuan itu resmi dilakukan oleh Komisi B DPRD DKI dengan para pengusaha pada 9 November kemarin.
Dari lembaran surat yang diperoleh merdeka.com, Kamis (10/11), surat tersebut ditulis pada 8 November dengan kop resmi DPRD DKI Jakarta. Ditandatangani langsung oleh Prasetio yang juga ketua Timses pasanganAhok- Djarot di Pilgub DKI 2017.
Dalam surat itu ditulis, undangan dibuat dalam rangka pembinaan terhadap pengusaha hiburan malam DKI Jakarta. Pertemuan dilakukan di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta lantai II.
Surat itu juga memuat lengkap daftar nama pengusaha yang diundang dalam rapat. Misalnya saja, Direktur Alexis, Direktur Malioboro, Dragonfly, V2 dan masih banyak lagi.
Berikut daftar bos pengusaha hiburan malam yang diundang DPRD DKI, seperti tercantum dalam surat undangan:
1. Direktur Golden Crown
2. Direktur Suncity
3. Direktur Alexis
4. Direktur Sense in. ex club
5. Direktur Gran Paragon
6. Direktur Ilgal's
7. Direktur Exotic
8. Direktur Pujasera
9. Direktur 1001 (Coloseum)
10. Direktur Diamond ex club
11. Direktur Malioboro
12. Direktur Dragonfly
13. Direktur X2
14. Direktur Exodus
15. Direktur Emperics
16. Direktur Level V
17. Direktur Sumo
18. Direktur Club 35
19. Direktur Zen
20. Direktur V2
21. Direktur Emporium
22. Direktur New Town
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman juga mewanti-wanti mengenai adanya kabar banyak acara musik dikenal dekat dengan keberadaan narkoba
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Kadiv Propam Polri yang menindak oknum anggota soal kasus pemerasan penonton DWP.
Baca SelengkapnyaAdapun agenda rapat, salah satunya mengangkat terkait kasus judi online di Indonesia
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritik Mahfud MD terhadap ide Presiden Prabowo Subianto ingin memaafkan koruptor
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca Selengkapnya