Ketua DPRD DKI Minta Rumah Ibadah di Jakarta Dibuka Kembali saat New Normal
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemprov DKI segera mengkaji protokol untuk dibukanya kembali rumah ibadah guna persiapan pelaksanaan tatanan baru atau new normal.
"Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktifitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).
Dia menyebut Pemprov DKI dapat merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
Berdasarkan aturan itu, Prasetio menyatakan Pemprov DKI perlu menjabarkan mengenai aturan ataupun syarat yang harus dilakukan setiap rumah ibadah di Jakarta.
"Syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali," ucapnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase ketiga hingga 4 Juni 2020. Sedangkan pelaksanaan pertama PSBB dimulai pada 10 April 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk masyarakat menjalani aktivitas normal baru. Sebab perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta fase tiga berakhir pada 4 Juni 2020.
Dia menyebut protokol tersebut guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat.
"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya," kata Anies dalam keterangan pers Pemprov DKI, Selasa (26/5/2020).
Selain itu, dia menyebut saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah bukan parah ahli yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apapun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.
"Khusus wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah pekan penentuan."
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Almuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaUU No. 2 Tahun 2024 membawa perubahan besar bagi status Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca Selengkapnya