Ketua DPRD DKI tegaskan Ahok tidak bisa ditolak
Merdeka.com - Lewat rapat paripurna istimewa, DPRD DKI mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, DPRD akan mengirimkan surat kepada Kemendagri terkait pelantikan Ahok.
Ketua DPRD DKI JakartaPrasetioEdi Marsudi menegaskan, pengumuman yang dilakukan pihaknyatidak bisa ditolak oleh pihak manapun.
"Ini tidak ada tolak menolak. Ini saya mengumumkan apa yang diperintahkan Kemendagri. Itu masalahnya," kataPrasetiousai sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11).
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa Kapolri tidak hadir di HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
-
Kenapa Jokowi tidak hadir di HUT PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam HUT PDIP ke-51 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dia diketahui sedang berada di luar negeri dalam kunjungan kerja.
Prasetiomengatakan, surat ke Kemendagri akan diupayakan diserahkan hari ini. Soal kapan waktu pelantikan Ahok, menurut dia, hal itu tergantung presiden.
"Tergantung pak presiden memerintahkan mendagrinya," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Soal ketidakhadiran anggota fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI, termasuk empat wakil ketua DPRD,Prasetiomengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Sekarang ini masalahnya kesampingkan dulu. Masalah pribadi ke masalah yang lebih besar. Itu lho masalahnya," ujar dia.
Lalu bagaimana kinerja DPRD DKI selanjutnya? "Enggak ada masalah, kita tetap kerja," ujarnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaPengurus DPD Golkar yakin rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk calon kepala daerah tidak akan terdampak dari keputusan Airlangga mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan bahwa Surya Paloh merupakan ketua umum partai yang lebih memikirkan bangsa.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaHasto pun mengungkapkan peluang pasangan Anies-Hendrar maju Pilgub Jakarta diusung partainya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca Selengkapnya