PPP bakal rehabilitasi nama Ivan Haz jika tak terbukti aniaya PRT
Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum terhadap anggota fraksinya Fanny Safriansyah atau Ivan Haz ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, pimpinan fraksi tidak bisa ikut campur apabila sudah menyangkut ranah hukum.
"Kita serahkan proses hukum kalau sudah dilaporkan," katanya saat dihubungi, Senin (5/10).
Meski demikian, dia mengakui putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu telah memberikan keterangan terhadap dirinya minggu lalu. Dia menyatakan saat itu, Ivan bersikukuh tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
"Dia menyatakan tidak melakukan penganiayaan," katanya.
Hasrul menambahkan, keterangan yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR itu akan menjadi catatan bagi Fraksi PPP. "Apa yang sudah disampaikan menjadi pegangan fraksi," kata dia.
Sementara itu, dia menyebutkan fraksi akan memberi bantuan hukum jika terbukti anggota Komisi IV DPR itu melakukan tindak kekerasan, hal itu telah telah mencoreng pribadi yang bersangkutan maupun mencoreng nama fraksi.
"Kalau tidak (terbukti), kami akan beri rehabilitasi karena namanya tercemar," imbuhnya.
Sebelumnya, Toipah, Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga menjadi korban kekerasan anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Dia diketahui mendapat siksaan siang dan malam.
"Siang malam mengalami pukulan banyak luka termasuk di kepala tangan telinga dan beberapa bagian tubuh lainnya," ujar Kuasa Hukum T, Bunga Siagian saat menggelar konferensi pers di Kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (4/10).
Menurutnya, kekerasan yang dialami Toipah sudah berlangsung sejak bulan Juli dan September lalu. "Terkait kasus PRT yang beredar oleh Ivan Haz bersama istrinya, sudah terjadi sejak Juli hingga September," tegasnya.
Seperti diketahui, Toipah telah melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Menurut laporan Toipah kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yang berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2.200.000 itu pun gaji dua bulan belum dibayar.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaTindakan IPS terungkap, ketika salah satu pengasuh menghubungi Aghnia, yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dapat memverifikasi izin penyalur kerja melalui aplikasi Siapkerja.
Baca SelengkapnyaReinukky dan Aghnia mengakui tidak kuasa melihat kondisi korban yang penuh luka lebam.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Baca SelengkapnyaIbu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, kasus tersebut dijadwalkan dirilis di Mapolresta Malang Kota hari ini.
Baca SelengkapnyaTangis Aghnia Punjabi Pecah, Tak Bisa Maafkan Baby Sitter Penganiaya Anaknya
Baca SelengkapnyaTata dibantarkan lima hari ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena kondisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPutri Aghnia Punjabi diduga dianiaya babysitter berinisial I.
Baca SelengkapnyaPolisi membantah pengakuan Saka Tatal dengan foto-foto selama pemeriksaan.
Baca Selengkapnya