Ketua panitia angket tak masalah tidak diliput media
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta media untuk membatasi pemberitaan untuk panitia angket. Namun, Ketua panitia angket M Ongen Sangaji menanggapi hal tersebut dengan santai.
Ongen mengatakan, pihaknya tidak pernah meminta kepada media untuk meliput kegiatan mereka. Sehingga dia tidak masalah jika tidak dipublikasi hasil pembahasan mereka.
"Saya kan gak pernah minta temen-temen untuk bicara sama saya," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/3).
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
Mengenai tudingan Basuki atau akrab disapa Ahok bahwa panitia angket sudah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan kerjanya, politisi Hanura ini cuek. Bahkan dia meminta untuk menunggu proses yang tengah dilanjutkan hingga pekan depan.
"Nanti kita lihat aja, ada landasan hukumnya atau tidak? Makanya hari ini panggil tim ahli agar nanti bisa lihat ada landasan hukum atau tidak," tutup Ongen.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta terus melanjutkan proses penyelidikan yang dilakukan panitia angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, kini mereka mulai melakukan jajak pendapat bersama para ahli hukum tata negara dan komunikasi politik.
Basuki atau akrab disapa Ahok menegaskan, media seharusnya tidak perlu membahas lebih lanjut mengenai apa yang tengah dilakukan panitia angket. Karena baginya hak angket sudah tidak ada taringnya.
"Aduh aku gak mau ngomongin angket-angket lagi dah pusing amat itu angket udah angket apalagi, angket APBD udah selesai. Saya kira wartawan gak usah kasih panggung-panggung angket lagi lah, orang-orang kurang kerjaan gitu," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3).
Menurutnya, pembahasan hak angket sudah selesai ketika Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015. Bahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan evaluasi tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok keluar ruangan sambil berlari usai mendengar pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca Selengkapnya