Kini, Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin, Jika Tidak Makanan Dibungkus
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan peraturan baru selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah.
Dalam peraturan itu disebutkan pada poin nomor 6, pelaku usaha atau pedagang dan pengunjung harus sudah di vaksin Covid-19. Hal ini berlaku bagi pedagang kali lima, lapak jajanan atau warteg.
"Intinya pedagang dan pengunjung harus sudah tervaksin, bisa menunjukan melalui aplikasi JAKI," kata Andri kepada merdeka.com, Sabtu (31/7).
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kapan jam kerja di Jakarta dibagi? Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Transjakarta perpanjang jam operasional? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal melakukan perpanjangan jam operasional saat kualifikasi Piala Dunia 2026 saat laga Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Selasa besok 10 September 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
Mantan Kadishub DKI Jakarta tersebut menegaskan, peraturan itu wajib ditaati. Meskipun, pedagang atau pengunjung belum di vaksin atau tak punya aplikasi JAKI namun membutuhkan makanan.
"(Wajib vaksin) Iya, banyak cara untuk menunjukan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin. Kalau yang bersangkutan belum divaksin tadi butuh makan kan bisa take away," tegasnya
Lebih lanjut ia menyampaikan waktu operasional. Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan buka hingga pukul 20.00 Wib.
"Pedagang pada Lokbin dan Loksem terkait kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan protokol kesehatan yang ketat," tulis SK Dinas PPKUKM.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaKAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station.
Baca SelengkapnyaSelama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.
Baca Selengkapnya