Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kini, Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin, Jika Tidak Makanan Dibungkus

Kini, Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin, Jika Tidak Makanan Dibungkus Warteg terancam gulung tikar. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan peraturan baru selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah.

Dalam peraturan itu disebutkan pada poin nomor 6, pelaku usaha atau pedagang dan pengunjung harus sudah di vaksin Covid-19. Hal ini berlaku bagi pedagang kali lima, lapak jajanan atau warteg.

"Intinya pedagang dan pengunjung harus sudah tervaksin, bisa menunjukan melalui aplikasi JAKI," kata Andri kepada merdeka.com, Sabtu (31/7).

Mantan Kadishub DKI Jakarta tersebut menegaskan, peraturan itu wajib ditaati. Meskipun, pedagang atau pengunjung belum di vaksin atau tak punya aplikasi JAKI namun membutuhkan makanan.

"(Wajib vaksin) Iya, banyak cara untuk menunjukan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin. Kalau yang bersangkutan belum divaksin tadi butuh makan kan bisa take away," tegasnya

Lebih lanjut ia menyampaikan waktu operasional. Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan buka hingga pukul 20.00 Wib.

"Pedagang pada Lokbin dan Loksem terkait kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan protokol kesehatan yang ketat," tulis SK Dinas PPKUKM.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line

KAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station.

Baca Selengkapnya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya