Kisah pasutri jadi penghipnotis gasak duit miliaran rupiah
Merdeka.com - Tiga wanita dan satu pria berkelompok menjadi penipu. Dalam aksinya mereka menggunakan modus hipnotis.
Mereka adalah EV alias Acen, AR alias Xiao Li, LY alias Lily dan OS alias Koko. Ternyata Acen dan Koko merupakan pasangan suami istri.
"EV dan OS ini pasangan suami istri. Pengakuan mereka WNI tetapi perlu diselidiki lagi soalnya identitasnya belum jelas. Hanya miripnya seperti keturunan," kata Kasubag Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Jumat (12/12).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang menjadi korban hipnotis di Madura? Menurut keterangan penjaga toko, pelaku berjumlah tiga orang dengan ciri-ciri wajah mirip warga Timur Tengah. Mereka menjalankan aksinya pada siang bolong dengan berbagi peran.
Menurut dia, empat pelaku membagi tugas dan peran dalam melakukan penipuan terhadap korban. "Tersangka EV mencari korban, LY dan AR yang merayu korban dan OS yang menyopir mobil," ujarnya.
Berikut cerita mereka berhasil gasak korban hingga miliaran rupiah:
Cari korban secara acak
Para pelaku mencari korban secara acak pada pagi hari saat banyak orang berolahraga."Modus pagi hari dan korban ada yang lansia. Tiga tersangka perempuan profesi ibu rumah tangga dan satu laki-laki profesinya wiraswasta," ucap Aswin.Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang berjumlah ratusan juta, perhiasan, handphone, buku tabungan dan mobil Avanza. Atas kejadian tersebut, para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Takut-takuti korban ada roh jahat
Setelah pelaku menghipnotis targetnya, pelaku menakut-nakuti korban di dalam mobil milik para tersangka tentang adanya roh halus di tubuhnya."Pelaku menakuti dengan dalih korban pernah menginjak atau melintasi darah orang yang meninggal akibat kecelakaan. Setelah itu tersangka menyampaikan pesan jika harta yang dimiliki korban harus dibersihkan dari berbagai gangguan roh jahat tersebut," ucapnya.Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang berjumlah ratusan juta, perhiasan, handphone, buku tabungan dan mobil Avanza. Atas kejadian tersebut, para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Usai korban terhipnotis digiring ke ATM
Jika korban sudah terhipnotis, lanjutnya, pelaku mengambil perhiasan dan menyuruh korban mengambil uang tabungan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan di rumah korban."Setelah terkumpul perhiasan dan uang dibungkus dalam satu tas lalu didoakan bersama-sama di dalam mobil. Saat berdoa korban diarahkan oleh pelaku untuk membelakangi tas yang berisi perhiasan dan uang," jelasnya.
Kerugian korban dihipnotis capai miliaran rupiah
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin mengatakan, korban pertama adalah OKT pada 3 Desember 2014. Dia menderita kerugian Rp 220 juta."Keempat pelaku sebelum ditangkap sudah dua kali melancarkan aksi serupa, dengan salah satu korban inisial OKT yang melaporkan peristiwa penipuan di Polsek Metro Setia Budi dengan kerugian perhiasan dan uang mencapai dua ratus dua puluh juta," kata Aswin di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/12).Menurut Aswin, korban kedua bernama Ibu Kris yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 miliar. Dia dihipnotis pelaku saat melintas di Pasar Mencos Jalan Karbela Barat, Jakarta Selatan pada 6 Desember 2014. Kemudian, pelaku membawa Ibu Kris ke kantor cabang Bank BCA di Pondok Indah untuk mengambil sejumlah ratusan juta."Ada juga korban yang melaporkan ke Polda diduga kerugiannya mencapai 2,6 miliar rupiah dengan korban bernama ibu Kris ditipu di Pasar Mancos lalu dibawa ke Pondok Indah untuk ambil uang di Bank BCA dan ambil perhiasannya juga," jelasnya.Pelaku kembali melakukan aksi ketiga, dengan korban IH, yang saat itu di Pasar Manggis Jalan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan pada 10 Desember 2014. Kemudian, korban IH melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Setia Budi, Jakarta Selatan."Korban IH dengan kerugian uang mencapai dua juta. Pelaku juga mengambil gelang, kalung emas dan liontin saat peristiwa di Pasar Manggis. Hari itu juga pelaku tertangkap yang berinisial EV. Lalu melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya ke Apartemen di Tanjung Duren," terangnya.
Ditangkap karena korban tiba-tiba sadar dari hipnotis
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, dibongkarnya sindikat itu berawal saat tersangka EV menurunkan korban berinisial IH di Jalan Guntur."Setelah korban tersadar ditipu teriak karena plastik yang awalnya berisi perhiasan dan sejumlah uang ditukar dengan tas kresek berisi tiga botol mineral," ujarnya.Lebih lanjut, EV kemudian diamankan warga lalu menyerahkannya ke polisi. Saat itu polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaSeluruh harta benda tersebut disimpan di belakang rumah dan hanya ditutup dengan terpal.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaAksi hipnotis itu dilakukan oleh 3 warga negara asing (WNA) pada siang bolong.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang sayur di Kabupaten Kerinci, Sayem (62) menjadi korban kejahatan hipnotis. Uang Rp60 juta dan puluhan gram emas miliknya raib.
Baca Selengkapnya