Komisi III setuju pelaku kekerasan seksual pada anak dikebiri
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal sepakat dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual khususnya terhadap anak-anak. Sebab menurutnya dengan begitu akan mengurangi berulangnya kehajatan tersebut.
"Cara berpikir kita kebiri itu juga mengirim sinyal kepada orang-orang yang berperilaku sama, ini juga untuk kita semuanya," terang Akbar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).
Politikus NasDem ini juga menjelaskan, saat ini Komisi III tengah menggodok pasal pemidanaan bagi pelaku kejahatan seksual. Hal tersebut rencananya akan diselipkan dalam RUU KUHP.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana caranya anak-anak menghindari pelecehan seksual? 'Pembelajaran terbaik dengan anak-anak adalah dengan cara berdialog, bagus lagi anak-anak diajarkan berliterasi dan punya banyak referensi terkait pentingnya menjaga tubuh agar terhindar dari pelecehan,' kata Novi.
-
Kapan kebiasaan buruk anak bisa berbahaya? Jika kebiasaan buruk anak tidak ditangani secepatnya, dapat menyebabkan berbagai bahaya, seperti gangguan perkembangan, masalah kesehatan, kesulitan belajar, dan masalah perilaku.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
"Kami saat sedang merancang RUU KUHP tentang pasal pemidanaan kejahatan seks, karena kejahatan itu sangat merugikan ya," tuturnya.
Menurut Faizal, jika tak segera diberikan efek jera, kemungkinan besar para pelaku kejahatan seksual bisa merajalela. Jika jumlahnya terlalu besar akan berdampak pada citra Indonesia di mata negara lain.
"Pasti orang luar negeri jadi mikir-mikir saat mau ke Indonesia, makanya kita harus mengantisipasinya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PKB ini menyebut adanya terjadi tren tingkat kenaikan tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca Selengkapnya