Komnas PA amankan korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait prihatin atas kasus yang menimpa PU (18), gadis yang diperkosa ayahnya selama 5 tahun. Pihaknya akan membawa keluarga korban ke tempat aman agar PU bisa menjalani terapi.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Jakarta Timur, soal ini. Sebab korban pasti mengalami trauma berat," kata Arist saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/2).
Arist mengatakan, ada beberapa faktor alasan dirinya untuk membawa PU dan keluarga ke tempat yang lebih aman. Salah satunya adalah kondisi PU yang kini telah hamil 1 bulan.
"Kami mau selamatkan dan siapkan psikologis korban serta anak di dalam kandungannya. Kami berharap mereka mau tinggal di rumah aman, sambil proses hukum berjalan," katanya.
Menurut Arist, peristiwa ini adalah kejadian luar biasa. Pihaknya menegaskan bahwa kondisi saat ini adalah darurat nasional bagi anak Indonesia. "Lagi-lagi kejahatan seksual dilakukan orang terdekat. Apalagi ayah kandung sendiri," kata Arist.
Arist menuturkan peristiwa itu karena sudah terjadi degradasi moral, faktor kemiskinan juga ikut menjadi penyebab. Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. "Namun bukan berarti kemiskinan menjadi kambing hitam. Dan ini pekerjaan rumah kita semua," kata Arist.
Sebelumnya, Deden Priyatna tega menyetubuhi putrinya PU hingga berkali-kali selama 5 tahun terakhir. Deden salah seorang karyawan showroom mobil tega meniduri anak sulungnya PU (18) sejak tahun 2008 lalu, saat itu umur PU baru 13 tahun.
Bahkan akibat aksi bejatnya ini, sang anak kini tengah hamil satu bulan. Deden pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya