Komnas PA sebut hak anak banyak dilanggar di penggusuran Pasar Ikan
Merdeka.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Ariest Merdeka Sirait mendatangi lokasi penggusuran Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Sontak, kedatangan Ariest disambut pelbagai keluh kesah yang dilontarkan anak-anak korban penggusuran.
Seperti Ijah, bocah berusia 9 tahun ini mengadu lantaran menerima perlakuan tak menyenangkan dari anggota Satpol PP saat penggusuran terjadi.
"Waktu pembongkaran, saya di dorong-dorong sama Satpol PP pak, rambut saya di jambak-jambak. Masa saya di perlakukan seperti sampah pak," keluh Ijah pada Arist di lokasi, Selasa (19/4).
-
Siapa yang mendapatkan hak asuh anak? Dalam putusan pengadilan hari ini, Sarwendah berhasil mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya, karena mereka semua masih di bawah umur.
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Siapa yang mendapat hak asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang mendapat tunjangan anak? Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.
-
Bagaimana cara agar anak terbebas? Edukasi tentang bahaya rokok ini harus dimulai sejak dini, dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak.
-
Apa saja yang termasuk dalam kemandirian anak? Kemandirian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan dasar hingga keterampilan kognitif dan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Arist Sirait menuturkan bahwa dampak dari penggusuran tersebut banyak hak-hak anak yang telah di langgar oleh pemerintah.
"Saya melihat ada beberapa hak-hak anak yang telah di langgar. Karena setiap anak mempunyai hak tempat tinggal yang layak. Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, yang ketiga anak mempunyai hak pelayanan kesehatan yang memadai juga," tegas Arist kepada awak media.
Dilanjutkannya apabila pemerintah ingin melakukan pembangunan, anak-anaklah yang harus menjadi pertimbangan utama dari pembangunan tersebut.
"Kalaupun ada pembangunan, mereka (pemerintah) harus mementingkan anak-anak dan menjadi pertimbangan utama. Bukan anak-anak dibiarkan begitu saja," ucap Arist.
Untuk diketahui, satu pekan pasca penggusuran kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4) lalu, banyak warga yang memilih tetap tinggal di kawasan tersebut meski tidur di atas perahu.
Puluhan Kepala keluarga tetap memilih tinggal dengan alasan yang berbeda-beda mulai dari jarak rusun yang disediakan oleh pemprov yang jauh dari tempat mata pencaharian hingga lokasi sekolah anak-anak yang jauh dari tempat tinggal yang baru. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaKPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di rumah sakit terdekat dari lokasi unjuk rasa.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyak masyarakat tinggal di hunian tidak layak.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaPerkara uji materi ini dimohonkan lima orang ibu bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Tetapi mantan suami membawa kabur anaknya.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara telah berhasil meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca Selengkapnya