Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan pencuri mobil diciduk, sudah 216 kali beraksi di Jakarta

Komplotan pencuri mobil diciduk, sudah 216 kali beraksi di Jakarta borgol. shutterstock

Merdeka.com - Empat pelaku pencurian mobil dan pemalsuan identitas kendaraan roda empat diringkus jajaran Ranmor Polda Metro Jaya. Mereka yakni berinisial M HFF (38), M UTG (42), PPT (34) dan SGT (38).

Menurut Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto, komplotan bernama 'Tegal' ini bisa meraup uang hingga miliaran rupiah selama mereka beraksi.

"Modus kejahatan yang mereka lakukan yakni awalnya dengan mencuri mobil yang ada yang di pinggir jalan atau yang di dalam rumah. Mereka membentuk kelompok khusus yang bertugas untuk mencuri yang diketuai oleh SGT," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8).

Kata Antonius, pelaku sudah sering melakukan kejahatan di kawasan Jakarta dan sekitarnya. "Pelaku sudah melakukan 216 kali mencuri kendaraan dari tahun 2013 hingga 2017. Beberapa TKP seperti yakni Jelambar, Grogol, Petamburan, dan Slipi," kata Antonius.

"Setiap beraksi selalu membawa senjata api," sambungnya.

Nantinya, lanjutnya, mobil hasil curian ini dikirimkan kelompok penadah yang dikomandoi HFF dan UTG. Mereka memiliki peran masing-masing di antaranya MHFF yang berperan sebagai bagian perbaiki kunci kontak mobil.

"Setelah mobil berada di tangan pelaku, GPS langsung dihapus untuk meninggalkan jejak. Sementara, kunci kontak sudah diperbaiki oleh HFF. Ada pelaku lain (buron) yang menerima mesin dan nomor rangka dari mobil bekas yang sudah menjadi bangkai (rusak). Lalu dipotong nomor rangkanya dan diganti dengan nomor rangka mobil eks kecelakaan dari asuransi berikut blok mesinnya juga diganti," katanya.

Selanjutnya, kendaraan tersebut dijual dengan menggunakan surat resmi dengan harga sesuai pasaran melalui bantuan perantara. "Ini modus lama. Tentu saja masyarakat sangat dirugikan, lantaran harga mobil yang dibeli justru nomor rangka mesin dan BPKB bekas bangkai mobil rusak. Apalagi, harganya sekitar Rp 200 juta, namun dia beli rangka mobil Rp 30 juta sehingga untungnya menjadi lebih banyak," tambahnya.

Tambahnya, polisi hingga kini masih mengejar kelompok-kelompok lainnya yang diduga masih beredar. "Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pencuri Gasak Mobil Boks di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Komplotan Pencuri Gasak Mobil Boks di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Komplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung

Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral
Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral

Awalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.

Baca Selengkapnya
Drama Penangkapan Toto Kapten Rampok, Polisi jadi Tukang Ojek, Tidur di Hutan Hingga Baku Tembak
Drama Penangkapan Toto Kapten Rampok, Polisi jadi Tukang Ojek, Tidur di Hutan Hingga Baku Tembak

Perburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.

Baca Selengkapnya