Komplotan pencuri motor ditangkap, satu pelaku ditembak mati
Merdeka.com - Polisi menembak mati pelaku pencurian bermotor bernama Hendri (34) karena melawan saat ditangkap. Hendra dikenal sadis dalam beraksi karena membawa senjata api untuk melukai atau menghabisi korbannya.
"Salah satu tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan dan mengakibatkan seorang tersangka meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Selain itu, polisi meringkus beberapa rekan Hendri lainnya yakni Tamrin, Apipudin alias Panjul, dan Zainal Abidin. Mereka diringkus di lokasi berbeda oleh Subnit Jatanras Unit Krimum, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Rulian Syauri.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Awalnya, kata Hengki, pada hari Senin (19/2) lalu, sekira pukul 11.00 WIB, polisi mendapatkan informasi pelaku yang meresahkan warga berada di sekitar Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat. Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap Hendri dan Tamrin.
"Setelah itu berhasil dikembangkan dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya Zaenal dan Apipudin," ujarnya.
Dari pelaku, polisi berhasil mengembangkan kasus ini. Di mana pelaku diminta menunjukkan lokasi penadah. Namun, saat menunjukkan sebuah lokasi Hendri mencoba melukai polisi dengan merebut senjata rakitannya yang disita dan ingin menembak petugas.
"Ketika dilakukan pengembangan tersangka atas nama Hendri berusaha melawan dan berupaya menembak anggota di daerah Taman Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Akhirnya petugas menembak," katanya.
Sementara itu, beberapa barang bukti yakni delapan unit sepeda motor yang diduga hasil curian, senpi rakitan, peluru kaliber 38 mm dan kunci letter T disita petugas.
"Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, kurung penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya