Kompolnas Minta Polri Tes Narkoba Bripka CS yang Tembak Tiga Orang di Cengkareng
Merdeka.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta pihak kepolisian menelusuri kemungkinan pengaruh narkoba pada Bripka CS. Menyusul aksi penembakan yang menewaskan tiga orang di sebuah cafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2). Saat itu Bripka CS dalam kondisi mabuk.
"Kami berharap didalami apakah pelaku mengonsumsi minuman keras atau narkoba? Kami juga berharap ditelusuri penyalahgunaan senjata apinya," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/2).
Poengky menilai tes narkoba diperlukan agar mengetahui kondisi Bripka CS ketika diperbolehkan membawa senjata api. Padahal hanya anggota sedang bertugas yang diizinkan membawa senjata api.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan. Sehingga selain dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juga berpotensi dijerat pasal penyalahgunaan senjata api dan jika nantinya terbukti mabuk akibat mengonsumsi minuman keras atau narkoba, maka dapat dijerat pula dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan miras/narkoba," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Peongky meminta Polri kembali mengevaluasi kondisi jasmani dan rohani seluruh anggota yang diberikan izin membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala.
"Pengawasan berjenjang pimpinan, sejawat dan bawahan penting untuk deteksi dini perubahan perilaku yg berpotensi membahayakan. Reward and punishment perlu ditegakkan," tegasnya.
Dia sangat menyesalkan insiden yang menewaskan tiga korban dan melukai 1 orang. Dirinya juga memastikan Kompolnas akan mengawal proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Turut berduka cita kepada keluarga korban. Kompolnas akan mengawasi proses pemeriksaan kasus ini," imbuhnya.
Propam Pastikan Bripka CS Dipecat
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan, bakal melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka CS. Diketahui, anggota polisi tersebut telah melakukan penembakan terhadap empat orang di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia dan satu orang terluka serta satu orang lainnya merupakan anggota TNI berinisial S.
"Sesuai Peraturan Pemerintah No 1/2003 pasal 11, 12, 13 Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2/2002," kata Sambo dalam keterangannya, Kamis (25/2).
Jenderal bintang dua ini menyebut, untuk anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat ini akan dilakukan proses pidana oleh Ditreskrimum Polda Metro.
"Selanjutnya, Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik test psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku anggota Polri," sebutnya.Sambo menegaskan, pihaknya bakal melakukan penertiban terhadap anggota Polri untuk tidak memasuki tempat hiburan hingga sampai menenggak minuman keras.
"Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca Selengkapnya