Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komunitas Warteg Protes Makan Dibatasi 20 Menit: Kalau Kesedak Meninggal Gimana?

Komunitas Warteg Protes Makan Dibatasi 20 Menit: Kalau Kesedak Meninggal Gimana? Warteg terancam gulung tikar. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah terkait pembatasan waktu makan pengunjung saat PPKM Level 4.

Dia mempertanyakan apa alasan pemerintah membatasi pengunjung makan maksimal 20 menit.

"Pemerintah ini enggak ngerti tentang perwategan atau warung makan jadi kebijakannya itu absurd, ngawur ini," kata Mukroni saat dihubungi Liputan6.com, Senin (26/7).

Dia juga mengatakan pihaknya menolak dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab untuk pengawasan dan pengontrolannya pun tidak jelas dan mempersulit pemilik warung.

Menurut Mukroni waktu makan setiap pelanggan itu tidak dapat disamakan. Misalnya anak muda dengan para orang tua ataupun lansia.

"Kan banyak tukang sapu yang udah sepuh, pensiun suruh makan 20 menit. Kalau kesedak meninggal dunia siapa yang mau tanggungjawab. Gimana?" ucapnya.

Selain itu, Mukroni menyebut warteg memiliki klasifikasi menurut pendapatan dan kondisi warungnya. Ada kelas kecil, menengah dan atas.

"Pembatasan orang kan tergantung warung misalnya warungnya kecil enggak apa-apa (tiga orang). Kalau warungnya besar masa tiga orang kan susah juga. Warteg ini ada kelasnya ada omzet di bawah 1 juta ada di bawah 3 juta sampai ke atas kelasnya," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengatur untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum saat perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaannya hal tersebut diatur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Minggu (25/7).

Untuk aturan pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum PPKM Level 4 sebagai berikut:

Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Nantinya, dalam pengaturan teknisnya akan diatur oleh Pemda setempat. Sedangkan untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau malah hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Sekelompok Orang Buka Warung Makan Bayar Hanya Seribu Ini Viral, Bisa Makan Sepuasnya
Aksi Sekelompok Orang Buka Warung Makan Bayar Hanya Seribu Ini Viral, Bisa Makan Sepuasnya

Aksi sekelompok orang buka warung makan hanya bayar seribu ini bisa makan sepuasnya. Tuai pujian warganet.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Gibran Jelaskan Alasan Anggaran Makan Bergizi Gratis Berbeda Tiap Daerah
Gibran Jelaskan Alasan Anggaran Makan Bergizi Gratis Berbeda Tiap Daerah

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, memastikan anggaran program makan siang bergizi yang diberikan kepada siswa usia sekolah di setiap daerah beda.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Viral Suasana Lansia Berkumpul di Panti Jompo Malang, Bikin Haru Warganet
Viral Suasana Lansia Berkumpul di Panti Jompo Malang, Bikin Haru Warganet

Potret Griya Lansia di Malang yang penuh dengan ratusan lansia ini viral, bikin warganet sedih.

Baca Selengkapnya