Korban Sitok Srengenge beberkan awal kenalan hingga pencabulan
Merdeka.com - RW, mahasiswi Universitas Indonesia yang mengaku telah diperkosa sastrawan Sitok Srengenge telah diperiksa penyidik Kepolisian pekan lalu di kampusnya. RW kini tengah hamil tua anak hasil hubungannya dengan Sitok.
"Minggu lalu sudah diperiksa dan dilakukan pemeriksaan di kampus UI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
Kepada penyidik, lanjut Rikwanto , RW menceritakan secara gamblang awal perkenalannya dengan Sitok hingga kepada peristiwa perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan sastrawan kenamaan tersebut kepadanya.
"Dalam kondisi kondusif bisa menceritakan dengan jelas perkenalan, bagaimana perbuatan itu bisa terjadi," tuturnya.
Kendati demikian, penyidik belum memeriksa Sitok Srengenge selaku terlapor kasus itu. Lantaran, masih memerlukan keterangan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi dan kelengkapan barang bukti akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Penyidik memerlukan saksi dan bukti-bukti dari perbuatan tidak menyenangkan. Pemeriksaan saksi di UI juga ya, dan kita penuhi tidak ada masalah," tandas Rikwanto .
Sebelumnya, RW melaporkan Sitok ke polisi pada 29 November 2013 lalu atas tuduhan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam laporan LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum RW mengaku diperkosa hingga hamil tujuh bulan.
Atas perbuatannya, Sitok disangkakan melanggar pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaKorban telah diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait tindak asusila yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pelecehan itu terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor di kampus UP, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaPelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaDugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca Selengkapnya