Korban Tewas di Johar Baru Coba Lerai Tawuran
Merdeka.com - Tukang ojek pangkalan menjadi sasaran gerombolan pemuda yang sedang tawuran. Insiden itu mengakibatkan I (51) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison mengatakan, korban saat itu sedang menunggu penumpang di pangkalan ojek. Ada dua kelompok pemuda saling serang di Jembatan Kota Paris, Johar Baru pada Senin (16/8) dini hari.
"Korban ojek pangkalan waktu itu lagi nongkrong. Mungkin karena ada keributan dia ikut di dalamnya (mau lerai) jadi kena sasaran," katanya saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Dia menerangkan, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
"Kejadiannya malam keluarganya baru lapor pagi. Jadi korban sudah kritis baru dibawa ke RSCM, jadi meninggalnya di rumah sakit," ujarnya.
Terkait kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Johar Baru menangkap satu orang terduga pelaku berinisial AA (25) pada Senin, 16 Agustus pagi.
"Ada yang diamankan satu orang kemarin," jelasnya.
Edison menyebut, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Begitu pun dengan tersangka yang diciduk jajarannya. Edison mengatakan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dari Polda kayaknya amankan juga satu,” tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca SelengkapnyaKorban yang meninggal dunia berinsial TH akibat terlibat tawuran antar kelompok tersebut.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca Selengkapnya